Jakarta, InfoPublik – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meluncurkan program Menabung demi Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (NADI JKN) sebagai inovasi pembayaran iuran yang ditujukan untuk membantu masyarakat, khususnya pekerja dengan penghasilan harian, menjaga keaktifan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan inovasi tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan keaktifan peserta JKN yang masih menjadi tantangan dalam menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional. "Sebetulnya banyak masyarakat sudah sadar bahwa cakupan perlindungan kesehatan ini sangat penting. Tetapi karena penghasilannya harian dan kadang-kadang pas. Untuk itu, BPJS Kesehatan mencari cara untuk mengumpulkan iuran itu seaman mungkin, secepat mungkin dari peserta BPJS Kesehatan," ujar Prihati saat peluncuran NADI JKN di Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Menurut Prihati, saat ini cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 98,60 persen penduduk Indonesia. Namun, tingkat kepesertaan aktif masih berada di angka 80,25 persen, sementara target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) ditetapkan sebesar 83,15 persen.
Ia mengungkapkan, BPJS Kesehatan setiap hari melayani sekitar 2 juta layanan kesehatan dengan nilai pembiayaan mencapai sekitar Rp500 miliar per hari. Dalam sebulan, kebutuhan pembiayaan layanan kesehatan mencapai sekitar Rp16 triliun, sedangkan penerimaan iuran sekitar Rp14 triliun. "Angka-angka ini menjadi latar belakang mengapa kami fokus meningkatkan keaktifan peserta. Masih ada sekitar 54 juta peserta yang belum aktif. Kalau seluruhnya kembali membayar iuran, bahkan untuk kelas 3 sekalipun, potensi tambahan penerimaan bisa mencapai sekitar Rp2 triliun setiap bulan," katanya.
Prihati menjelaskan, salah satu tantangan utama Program JKN adalah karakteristik peserta sektor informal yang memperoleh pendapatan setiap hari. Selain itu, BPJS Kesehatan juga menghadapi fenomena di mana peserta yang cenderung membayar iuran hanya ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
Lanjut Dirut BPJS Kesehatan, melalui NADI JKN, peserta dapat menyisihkan sebagian penghasilannya setiap hari atau secara berkala melalui mitra pembayaran hingga terkumpul untuk membayar iuran bulanan. Skema tersebut diharapkan membuat pembayaran iuran lebih ringan sekaligus menjaga status kepesertaan tetap aktif.
Pada tahap awal, program ini telah diterapkan kepada lebih dari 3.000 pengemudi ojek daring. Selanjutnya, BPJS Kesehatan akan memperluas implementasi NADI JKN kepada kelompok pekerja sektor informal lainnya, seperti nelayan, petani, pelaku UMKM, serta masyarakat desa melalui kolaborasi dengan Koperasi Merah Putih dan berbagai mitra.
Selain menghadirkan inovasi pembayaran, Prihati mengatakan BPJS Kesehatan juga menunggu sejumlah kebijakan pemerintah untuk memperkuat keberlanjutan Program JKN. Salah satunya adalah tambahan dukungan pendanaan dari APBN yang saat ini tengah menunggu penyelesaian regulasi pelaksana.
Perpres Penghapusan Tunggakan Peserta JKN
BPJS Kesehatan juga menantikan terbitnya Peraturan Presiden mengenai penghapusan tunggakan peserta JKN. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengaktifkan kembali sekitar 23 juta peserta dengan nilai tunggakan sekitar Rp14 triliun. Dalam skema yang disiapkan, peserta cukup membayar iuran bulan pertama untuk kembali aktif, sementara tunggakan sebelumnya akan dihapus sesuai ketentuan dalam Peraturan Presiden. "Kalau 23 juta peserta itu kembali aktif, tentu akan semakin memperkuat Program JKN. Karena itu kami terus berupaya menghadirkan berbagai inovasi agar masyarakat semakin mudah membayar iuran dan tetap mendapatkan perlindungan kesehatan," ujarnya.
Ia menegaskan, tujuan utama NADI JKN bukan hanya mempermudah mekanisme pembayaran iuran, tetapi juga memastikan seluruh masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan secara berkelanjutan. "Dengan sehat kita bahagia, dan bila sakit tidak jatuh miskin. Itulah esensi perlindungan finansial yang diberikan Program Jaminan Kesehatan Nasional," tutupnya.