Tangerang Selatan, InfoPublik – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat pendidikan antikorupsi sebagai bagian dari strategi membangun karakter murid sekaligus menciptakan budaya sekolah yang berintegritas. Upaya ini dinilai menjadi fondasi penting untuk menyiapkan generasi Indonesia Emas 2045 yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas, kejujuran, dan tanggung jawab.
Penguatan tersebut diwujudkan melalui kegiatan Internalisasi Pendidikan Antikorupsi dan Implementasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman yang diselenggarakan Inspektorat Jenderal bersama Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemendikdasmen di Tangerang Selatan, Banten, Selasa (28/7/2026).
Program itu tidak hanya berfokus pada pencegahan korupsi, tetapi juga mendorong terciptanya lingkungan belajar yang aman, nyaman, serta bebas dari kekerasan. Dengan demikian, pendidikan karakter diharapkan menjadi bagian dari budaya sekolah yang diterapkan secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari.
Penasehat DWP Kemendikdasmen, Masmidah Abdul Mu'ti, mengatakan Indonesia sedang berada pada momentum penting menuju negara maju. Karena itu, pembangunan sumber daya manusia yang berkarakter dan berintegritas harus dimulai sejak usia sekolah.
Menurutnya, pendidikan memiliki fungsi yang jauh melampaui transfer ilmu pengetahuan. Sekolah menjadi ruang strategis untuk menanamkan nilai kejujuran, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, kepedulian, keberanian, kesederhanaan, hingga sikap saling menghargai sebagai bekal kehidupan bermasyarakat dan bernegara. "Karakter yang kuat merupakan fondasi lahirnya generasi yang mampu membawa Indonesia menjadi bangsa yang maju dan berdaya saing," ujarnya.
Masmidah menambahkan, pembentukan karakter sejatinya dimulai dari lingkungan keluarga sebagai sekolah pertama bagi setiap anak. Orang tua, terutama ibu, memiliki peran besar dalam menanamkan kebiasaan hidup jujur, disiplin, sederhana, dan bertanggung jawab melalui keteladanan sehari-hari.
Menurutnya, ketika nilai-nilai integritas tumbuh di lingkungan keluarga, fondasi budaya antikorupsi akan semakin kuat dan menjadi modal penting dalam membangun masyarakat yang bebas dari praktik korupsi. Karena itu, DWP memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam memperkuat budaya integritas, baik di keluarga maupun masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa penguatan pendidikan antikorupsi harus berjalan seiring dengan implementasi budaya sekolah yang aman dan nyaman. Lingkungan belajar yang kondusif akan mendorong murid lebih percaya diri, menghargai keberagaman, serta mengembangkan karakter positif. "Dari lingkungan pendidikan, nilai-nilai antikorupsi akan tumbuh dan menjadi bagian dari budaya sehari-hari anak Indonesia," katanya.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemendikdasmen Faisal Syahrul menegaskan pendidikan antikorupsi merupakan langkah preventif untuk membentuk karakter murid sekaligus memperkuat integritas seluruh warga sekolah.
Menurut Faisal, pendidikan tidak hanya bertujuan meningkatkan kecerdasan intelektual, tetapi juga membangun moralitas dan karakter. Karena itu, nilai kejujuran, tanggung jawab, kesederhanaan, dan kepedulian harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembelajaran. "Penguatan budaya antikorupsi harus dimulai sejak dini melalui pendidikan karakter yang diterapkan secara konsisten di lingkungan sekolah," katanya.
Selain penguatan integritas, kegiatan tersebut juga menyoroti pentingnya budaya sekolah yang aman dan nyaman sebagai upaya mencegah berbagai bentuk kekerasan di satuan pendidikan. Faisal menekankan keberhasilan mewujudkan lingkungan pendidikan yang berintegritas memerlukan kolaborasi seluruh ekosistem pendidikan, mulai dari keluarga, sekolah, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, media massa, hingga masyarakat luas.
Ia berharap penguatan pendidikan antikorupsi mampu melahirkan satuan pendidikan yang menjadi ruang tumbuh kembang murid secara optimal sekaligus mencetak generasi yang berkarakter, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan Indonesia Emas 2045.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 1.150 peserta melalui skema hibrida, terdiri atas 1.000 peserta daring dan 150 peserta luring, melibatkan kepala sekolah, guru di Kota Tangerang Selatan, pengurus DWP Kemendikdasmen, serta perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikdasmen di Jawa Barat dan Banten.
Untuk memperkaya perspektif, Kemendikdasmen menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Penguatan Karakter, Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen, serta psikolog yang membahas strategi pencegahan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.