Jakarta, InfoPublik – Kementerian Kesehatan akan memfokuskan pendampingan pada 18 provinsi yang menyumbang sekitar 80 persen jumlah kematian ibu di Indonesia sebagai langkah mempercepat pencapaian target penurunan angka kematian ibu dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan Maria Endang Sumiwi mengatakan target RPJMN 2029 untuk menurunkan angka kematian ibu menjadi 77 per 100.000 kelahiran hidup merupakan tantangan besar. Saat ini angka kematian ibu masih berada pada 144 per 100.000 kelahiran hidup.
"Kalau dari sisi jumlah, 80 persen kematian ibu terjadi di 18 provinsi. Sehingga dari Kementerian Kesehatan kita akan mendampingi secara khusus 18 provinsi ini. Kalau kita mau menurunkan secara drastis, maka 18 provinsi ini menjadi perhatian khusus kita," ujar Maria, di Jakarta, dan dikutip Jumat (24/7/2026).
Menurutnya, Indonesia masih tertinggal dibandingkan sejumlah negara ASEAN dalam menurunkan angka kematian ibu. Karena itu, percepatan harus dilakukan melalui kerja bersama lintas kementerian, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan.
Selain memetakan wilayah prioritas, Kementerian Kesehatan juga akan mempelajari praktik baik dari Daerah Istimewa Yogyakarta dan DKI Jakarta yang telah melampaui target RPJMN. Angka kematian ibu di Yogyakarta tercatat 58 per 100.000 kelahiran hidup, sedangkan Jakarta mencapai 48 per 100.000 kelahiran hidup.
"Kami akan mempelajari Yogyakarta dan Jakarta, keberhasilannya ada di mana. Apakah dari sisi akses pelayanan kesehatan, rasio dokter, rumah sakit, atau kemampuan memberikan pelayanan 24 jam selama tujuh hari," katanya.
Maria mengungkapkan mayoritas kematian ibu maupun bayi masih terjadi di rumah sakit. Sekitar 80 persen kematian ibu dan 95 persen kematian neonatal tercatat terjadi di fasilitas rumah sakit sehingga peningkatan kualitas layanan menjadi perhatian utama.
Menurutnya, kualitas pelayanan sangat bergantung pada ketersediaan tenaga kesehatan, terutama dokter spesialis obstetri dan ginekologi, dokter spesialis anak, serta dokter anestesi yang siap memberikan pelayanan selama 24 jam setiap hari.
Ia mencontohkan masih ditemukan rumah sakit yang memiliki dokter spesialis, tetapi tidak dapat memberikan pelayanan karena tenaga medis sedang mengikuti pendidikan atau kegiatan lain. "Kalau keadaan darurat ibu, dalam 30 menit harus sudah bisa dilakukan operasi sesar. Bukan hanya ada dokter obstetri, tetapi juga harus ada dokter anak dan dokter anestesi," jelasnya.
Maria menambahkan, Kementerian Kesehatan akan menjalankan dua fokus utama dalam upaya percepatan penurunan angka kematian ibu dan bayi, yakni meningkatkan akses pelayanan kesehatan sesuai standar bersama Kementerian Dalam Negeri serta meningkatkan mutu pelayanan kesehatan ibu dan anak bersama BPJS Kesehatan.
Peningkatan akses mencakup pemenuhan standar layanan mulai dari Posyandu, Puskesmas, hingga rumah sakit pemerintah dan swasta, sedangkan peningkatan mutu dilakukan melalui penguatan kualitas pelayanan selama kehamilan hingga persalinan, termasuk memastikan fasilitas yang menangani persalinan memenuhi standar PONED dan PONEK.