Kemendikdasmen Terbitkan SE Pembatasan Gawai di Sekolah, Perkuat Budaya Digital Sehat

Kemendikdasmen Terbitkan SE Pembatasan Gawai di Sekolah, Perkuat Budaya Digital Sehat

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan. (Foto: Dok Kemendikdasmen)