Jakarta, InfoPublik - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno menegaskan perlindungan anak harus dimulai dari lingkungan keluarga dan diperkuat melalui satuan pendidikan, ruang publik, hingga ruang digital.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui peluncuran Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (Gernas RANA) di Satuan Pendidikan Keagamaan di Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Jawa Barat, Minggu (12/7/2026).
Pratikno menekankan keluarga merupakan fondasi utama dalam membentuk karakter sekaligus benteng pertama yang melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan. "Ketika keluarga mampu menghadirkan kasih sayang, komunikasi serta perlindungan yang baik, anak akan tumbuh dengan rasa aman dan percaya diri. Dari lingkungan keluarga inilah perlindungan dimulai, kemudian diperkuat di sekolah dan di ruang publik termasuk ruang digital," ujarnya.
Melalui Gernas RANA, pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat membangun komitmen bersama untuk menghadirkan empat ruang aman bagi anak, yakni keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, dan ruang digital.
Keempat ruang tersebut diharapkan mampu melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan, mulai dari kekerasan fisik, verbal, seksual, hingga kekerasan digital.
Menko Pratikno mengingatkan bahwa perkembangan teknologi digital menghadirkan peluang sekaligus tantangan baru bagi perlindungan anak.
Selain memberikan akses yang lebih luas terhadap informasi dan pembelajaran, ruang digital juga berpotensi menjadi tempat terjadinya perundungan siber, eksploitasi, penyebaran konten negatif, serta berbagai bentuk kekerasan lainnya. "Karena itu, ruang aman tidak hanya kita bangun di dunia nyata, tetapi juga di ruang maya. Orang tua, pendidik, pemerintah, platform digital, dan masyarakat harus bersama-sama memastikan anak-anak terlindungi ketika beraktivitas di dunia digital," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Agama Nasaruddin Umar berharap Gerakan Nasional RANA akan menjadi penguat sinergi antara pemerintah, orang tua, tenaga pendidik, serta masyarakat dalam menciptakan ruang ramah, aman, dan nyaman bagi seluruh anak.
"Ini bukan sekadar program, ini adalah komitmen sekaligus ajakan untuk bergerak bersama. Ruang yang aman bagi anak bukanlah kemewahan, ini adalah hak yang paling dasar dan kewajiban yang paling mendesak bagi kita semua," ucapnya.
Adapun, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menyampaikan bahwa Gerakan Nasional RANA merupakan realisasi dari kebijakan yang telah dibentuk oleh Pemerintah yang berkaitan erat dengan perlindungan anak.
"Kami berharap gerakan ini dapat membangun kesadaran kita semua di seluruh Indonesia agar anak-anak kita benar-benar merasa aman dan nyaman," katanya.
Peluncuran Gernas RANA menjadi tonggak awal implementasi gerakan tersebut di satuan pendidikan keagamaan. Program ini selanjutnya akan diperluas ke berbagai satuan pendidikan di seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan bagi setiap anak.