Jakarta, InfoPublik — Pemerintah terus memperkuat fondasi pendidikan nasional melalui peningkatan kualitas tenaga pendidik. Di tengah kebutuhan guru yang masih tinggi di berbagai daerah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2026 untuk mencetak lebih banyak guru profesional, kompeten, dan berkarakter.
Program ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memastikan ketersediaan guru berkualitas yang mampu menjawab tantangan pendidikan abad ke-21, sekaligus mendukung pemerataan layanan pendidikan di seluruh Indonesia.
Melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), pendaftaran PPG Calon Guru 2026 resmi dibuka mulai 27 Juni hingga 25 Juli 2026 melalui laman resmi PPG Kemendikdasmen.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani menegaskan, PPG Calon Guru merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menyiapkan tenaga pendidik yang tidak hanya profesional secara akademik, tetapi juga berintegritas dan mampu menjadi teladan. “Melalui PPG Calon Guru, para lulusan pendidikan tinggi memiliki kesempatan memperoleh sertifikat pendidik yang siap mengajar di berbagai daerah di seluruh Indonesia,” ujar Nunuk Suryani di Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Sertifikat pendidik sendiri merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang menegaskan bahwa guru wajib memiliki pengakuan formal atas kompetensi profesionalnya.
Dengan demikian, PPG tidak hanya menjadi jalur sertifikasi, tetapi juga instrumen penting untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di ruang kelas. Program ini ditujukan bagi lulusan perguruan tinggi yang ingin meniti karier sebagai guru profesional dan belum terdaftar sebagai guru di Dapodik maupun Simpatika.
Adapun persyaratan utama peserta antara lain Warga Negara Indonesia, berusia maksimal 32 tahun per 31 Desember 2026, memiliki ijazah S-1 atau D-IV yang terdaftar di PD-Dikti, serta memiliki IPK minimal 3,00. Peserta juga wajib mengikuti seluruh tahapan seleksi administrasi, tes substantif, hingga wawancara.
Pembukaan PPG Calon Guru 2026 disusun berdasarkan proyeksi kebutuhan guru tahun 2027–2028 di berbagai wilayah Indonesia. Sebanyak 30 bidang studi dibuka, terdiri atas 18 bidang studi umum dan 12 bidang studi kejuruan.
Bidang studi umum mencakup Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA, Pendidikan Jasmani, hingga Pendidikan Luar Biasa.
Sementara bidang kejuruan meliputi Teknik Otomotif, Desain Komunikasi Visual, Kuliner, Perhotelan, Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim, serta Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi.
Pendekatan berbasis kebutuhan riil ini diharapkan mampu menutup kekurangan guru pada berbagai jenjang pendidikan, baik di sekolah negeri, sekolah swasta, maupun satuan pendidikan di bawah kementerian lain.
Pemerataan Akses Pendidikan
Langkah tersebut juga selaras dengan agenda pemerintah dalam memperkuat pemerataan akses pendidikan berkualitas hingga daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal). Perkuliahan PPG Calon Guru akan berlangsung selama dua semester di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara PPG.
Biaya pendidikan program ini sebesar Rp8,5 juta per semester atau Rp17 juta untuk dua semester. Namun, seluruh biaya pendidikan tersebut akan ditanggung pemerintah dalam bentuk beasiswa penuh bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi dan resmi menjadi peserta PPG.
Peserta hanya dikenakan biaya pendaftaran seleksi Rp200 ribu untuk mengikuti tahapan administrasi dan tes substantif. Melalui program ini, Kemendikdasmen mengajak lulusan perguruan tinggi yang memiliki panggilan hati di dunia pendidikan untuk memanfaatkan kesempatan tersebut.
Sebab, peran guru tidak lagi terbatas sebagai penyampai materi pembelajaran, melainkan juga pembentuk karakter, penggerak budaya belajar, dan penumbuh daya saing generasi masa depan. Pemerintah menilai kualitas pendidikan nasional akan sangat ditentukan oleh kualitas guru yang hadir di ruang kelas.
Tahapan seleksi PPG Calon Guru Tahun 2026 dilaksanakan secara bertahap untuk memastikan peserta yang lolos benar-benar memiliki kompetensi akademik dan karakter sebagai calon pendidik profesional.
Adapun jadwal seleksi meliputi: Pendaftaran: 27 Juni–25 Juli 2026, Pengumuman seleksi administrasi: 26–28 Juli 2026, Tes substantif: 3–7 Agustus 2026, Pengumuman tes substantif: 26 Agustus 2026, Tes wawancara: 31 Agustus–16 September 2026, dan Pengumuman hasil akhir: 21 September 2026. Peserta yang tidak lolos pada salah satu tahapan tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Melalui pembukaan PPG Calon Guru 2026, pemerintah menegaskan bahwa investasi terbesar dalam pendidikan bukan hanya pada infrastruktur sekolah atau teknologi pembelajaran, tetapi juga pada kualitas guru sebagai aktor utama transformasi pendidikan Indonesia.