Jakarta, InfoPublik – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memperkuat kapasitas penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) melalui penambahan 773 pejabat fungsional. Penguatan sumber daya manusia tersebut ditujukan untuk meningkatkan kualitas layanan sertifikasi halal, memperkuat fungsi pengawasan, serta menjaga akuntabilitas tata kelola halal nasional.
Penguatan itu dilakukan melalui pengangkatan aparatur sipil negara (ASN) ke berbagai jabatan fungsional yang mendukung penyelenggaraan JPH. Dari total 773 pejabat fungsional, sebanyak 728 ASN diangkat melalui mekanisme pengangkatan pertama, 39 ASN melalui penyesuaian (inpassing) menjadi Pengawas Jaminan Produk Halal, serta enam ASN lainnya mengisi Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur melalui mekanisme perpindahan.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan penguatan SDM menjadi faktor penting dalam menjaga kredibilitas sistem sertifikasi halal yang semakin berkembang seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha.
Menurutnya, pejabat fungsional tidak hanya dituntut memiliki kompetensi teknis, tetapi juga integritas tinggi karena berperan menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan sertifikasi halal.
"Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta menjadi motivasi untuk terus meningkatkan integritas, kinerja dan profesionalisme," ujar Haikal di Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Ia menilai pengembangan ekosistem halal nasional membutuhkan aparatur yang profesional sekaligus memiliki komitmen kuat terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih.
"Teman-teman harus bangga menjadi bagian dari BPJPH. Kita mengawal ekosistem halal yang memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Karena itu, kapasitas dan integritas kita juga harus sejalan dengan besarnya amanah yang diemban," katanya.
BPJPH juga menegaskan komitmennya menerapkan prinsip pemerintahan yang bersih dalam seluruh proses layanan JPH. Seluruh pejabat fungsional diingatkan untuk menjauhi praktik korupsi, gratifikasi, maupun penyalahgunaan kewenangan.
"Baju kita sudah putih. Satu titik kotor saja akan langsung terlihat. Tidak boleh ada korupsi sama sekali di BPJPH, terlebih kita menjaga jaminan produk halal," tegas Haikal.
Selain memperkuat integritas, BPJPH mendorong peningkatan kompetensi aparatur agar mampu menjawab tantangan pengembangan industri halal yang terus berkembang. Kompetensi tersebut dinilai harus berjalan seiring dengan etika dan akhlak sebagai fondasi pelayanan publik.
Penguatan SDM ini menjadi bagian dari upaya BPJPH meningkatkan kualitas layanan sertifikasi halal, mempercepat proses pelayanan kepada pelaku usaha, serta memperkuat pembinaan dan pengawasan dalam implementasi Jaminan Produk Halal di Indonesia.
Langkah tersebut juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui pengembangan ekosistem industri halal yang berdaya saing.