Jakarta, InfoPublik — Pemerintah Aceh mendorong penguatan pendidikan inklusif sebagai solusi memperluas akses belajar bagi anak berkebutuhan khusus yang hingga kini masih banyak belum tersentuh layanan pendidikan formal.
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, menegaskan tantangan terbesar pendidikan luar biasa di Aceh saat ini bukan hanya keterbatasan infrastruktur, tetapi juga akses dan ketersediaan tenaga pendidik dengan kompetensi khusus. Karena, banyak anak berkebutuhan khusus di berbagai daerah belum dapat bersekolah karena jarak tempat tinggal yang jauh dari Sekolah Luar Biasa (SLB), ditambah kondisi ekonomi keluarga yang mayoritas berasal dari kelompok menengah ke bawah.
“Banyak orang tua tidak mampu mengantar dan menjemput anak setiap hari karena jika mereka meninggalkan pekerjaan, mereka kehilangan kesempatan mencari nafkah,” ujar Murthalamudin, dalam kunjungan kerja Mendikdasmen di Aceh, Selasa (23/6/2026).
Kondisi tersebut menyebabkan sebagian anak berkebutuhan khusus akhirnya tidak melanjutkan pendidikan.
Murthalamuddin menjelaskan, salah satu solusi yang dinilai paling realistis adalah memperluas kelas inklusi di sekolah umum, terutama pada jenjang SMA dan SMK. Dengan skema ini, anak berkebutuhan khusus tidak harus selalu bersekolah di SLB, tetapi dapat belajar di sekolah reguler yang menyediakan ruang dan pendampingan khusus. Namun, penerapan model inklusi masih terkendala regulasi pendanaan.
Menurut Murthalamuddin, peserta didik berkebutuhan khusus yang bersekolah di sekolah reguler saat ini masih dihitung sebagai siswa umum dalam skema Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Padahal kebutuhan operasional pendidikan inklusif jauh lebih besar karena memerlukan guru pendamping, fasilitas tambahan, dan metode pembelajaran khusus.
“Kalau siswa inklusi tetap dihitung sebagai siswa umum dalam BOS reguler, operasionalnya tidak akan mencukupi. Karena itu kami berharap ada kebijakan khusus dari kementerian,” katanya.
Ia mengusulkan agar peserta didik berkebutuhan khusus di sekolah inklusi tetap mendapatkan komponen BOS setara dengan skema BOS SLB. Menurutnya, kebijakan ini akan menjadi terobosan penting untuk mempercepat pemerataan layanan pendidikan inklusif.
Selain pendanaan, Aceh juga menghadapi persoalan serius terkait kekurangan guru SLB. Secara umum, Aceh sebenarnya tidak kekurangan guru. Bahkan, setelah pengangkatan PPPK, jumlah tenaga pendidik di provinsi tersebut bertambah lebih dari 4.000 orang.
Namun, persoalannya terletak pada minimnya guru dengan spesialisasi pendidikan luar biasa, terutama untuk penanganan anak autisme. Di sejumlah daerah seperti Aceh Utara, Langsa, dan wilayah lainnya, banyak anak autisme harus menunggu antrean untuk bisa bersekolah karena keterbatasan tenaga pendidik.
“Kami bukan kekurangan guru secara umum, tetapi kekurangan guru yang memiliki kompetensi khusus untuk SLB,” jelasnya.
Untuk mengatasi persoalan itu, Pemerintah Aceh mengusulkan skema alih keahlian guru. Skema ini memungkinkan guru reguler yang jam mengajarnya berlebih atau tidak mencukupi dialihkan melalui pelatihan khusus menjadi guru pendidikan inklusif atau guru SLB.
Murthalamuddin mencontohkan model serupa pernah berhasil diterapkan sebelumnya melalui kerja sama dengan perguruan tinggi untuk melatih guru selama enam bulan. “Kami siap bekerja sama dengan perguruan tinggi agar guru reguler dapat memperoleh kompetensi tambahan sebagai guru inklusi,” ujarnya.
Di sisi infrastruktur, perhatian pemerintah pusat terhadap Aceh dinilai cukup besar. Murthalamuddin mengungkapkan bahwa dari total Rp2,9 triliun dana rehabilitasi dan rekonstruksi sektor pendidikan nasional pascabencana, Aceh menerima alokasi sekitar Rp1,941 triliun.
Anggaran tersebut digunakan untuk menangani sekitar 2.900 sekolah yang telah melalui verifikasi dari total lebih dari 3.200 sekolah terdampak banjir. Untuk program revitalisasi 2025, bantuan yang diterima Aceh meliputi 5 SD, 1 SMP, 1 TK, 15 SMA, 3 SMK, dan 3 SLB.
Sementara pada 2026, Aceh kembali menerima bantuan revitalisasi 4 SD, 4 TK, 2 SMP, 3 SLB, serta 1 unit sekolah baru SLB. Khusus di Banda Aceh, Murthalamuddin menyebut saat ini hanya terdapat satu SLB negeri, sementara sisanya merupakan sekolah swasta.
Jumlah tersebut dinilai belum memadai untuk menjangkau seluruh anak berkebutuhan khusus di ibu kota provinsi. Karena itu, pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SLB Negeri pada 2026 menjadi kabar penting bagi penguatan layanan pendidikan inklusif di daerah tersebut.
“Ini sangat berarti bagi Aceh, karena kebutuhan layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus terus meningkat,” katanya.
Ia menegaskan pembangunan pendidikan inklusif harus menjadi agenda prioritas agar tidak ada anak yang tertinggal dari sistem pendidikan. Karena pendidikan yang berkualitas bukan hanya soal peningkatan angka partisipasi sekolah, tetapi memastikan seluruh anak, termasuk penyandang disabilitas, memperoleh hak belajar yang setara.
“Anak-anak berkebutuhan khusus juga berhak mendapatkan pendidikan yang layak. Tugas kita memastikan negara hadir untuk mereka,” pungkasnya.