Jakarta, InfoPublik — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh anak Indonesia, termasuk anak berkebutuhan khusus, memperoleh akses pendidikan yang setara, bermutu, dan berkeadilan.
Menurutnya, pendidikan merupakan hak konstitusional seluruh warga negara tanpa pengecualian. Karena itu, anak berkebutuhan khusus harus mendapatkan layanan yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing.
“Setiap anak Indonesia berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu. Termasuk anak-anak berkebutuhan khusus, mereka berhak memperoleh layanan pendidikan khusus yang layak,” ujar Abdul Mu’ti, dalam kunjungan kerja di Aceh, Selasa (23/6/2026).
Ia menjelaskan, anak berkebutuhan khusus tidak hanya merujuk pada anak dengan hambatan fisik atau intelektual, tetapi juga mereka yang hidup di daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T), wilayah bencana, hingga kawasan konflik yang mengalami hambatan akses pendidikan.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Kemendikdasmen menyiapkan empat pendekatan utama. Pendekatan pertama adalah penguatan pendidikan inklusif, yakni model pendidikan yang memungkinkan anak berkebutuhan khusus belajar bersama siswa reguler dalam satu lingkungan sekolah.
Menurut Abdul Mu’ti, pendekatan ini penting secara sosiologis maupun psikologis karena membantu membangun rasa percaya diri anak sekaligus meningkatkan penerimaan sosial di masyarakat.
“Pendidikan inklusif bukan hanya baik bagi anak berkebutuhan khusus, tetapi juga mengajarkan anak-anak lain tentang empati, penghormatan terhadap perbedaan, dan semangat kebersamaan,” katanya.
Pendekatan kedua ialah penguatan Sekolah Luar Biasa (SLB). Pemerintah, kata dia, akan terus menambah jumlah SLB melalui pembangunan unit sekolah baru maupun revitalisasi sekolah yang sudah ada.
Ia mengapresiasi revitalisasi SLB di Aceh yang dinilai telah meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi siswa disabilitas. “Saya melihat bangunan SLB di sini sangat representatif. Mudah-mudahan fasilitas yang baik melahirkan semangat belajar yang baru,” ujarnya.
Pendekatan ketiga adalah layanan pendidikan berbasis komunitas, khususnya bagi anak-anak yang tidak dapat menjangkau sekolah inklusi maupun SLB.
Sedangkan pendekatan keempat adalah layanan pendidikan berbasis keluarga, yang memungkinkan proses pembelajaran dilakukan lebih fleksibel dengan melibatkan orang tua dan lingkungan terdekat.
Abdul Mu’ti mengakui tantangan pendidikan inklusif di Indonesia bukan hanya persoalan sarana dan tenaga pendidik, tetapi juga stigma sosial.
Menurutnya, masih ada sebagian masyarakat yang memandang anak berkebutuhan khusus secara negatif, bahkan menganggapnya sebagai beban keluarga. “Masih ada anak berkebutuhan khusus yang dikucilkan. Padahal mereka memiliki hak yang sama sebagai warga negara dan memiliki potensi untuk berkembang,” tegasnya.
Untuk menjawab kekurangan tenaga pendidik, Kemendikdasmen tahun ini meluncurkan crash program pelatihan guru pendamping bagi anak berkebutuhan khusus di sekolah inklusi.
Program ini memungkinkan guru reguler yang bukan lulusan pendidikan luar biasa mendapat pelatihan khusus agar mampu mendampingi siswa berkebutuhan khusus. Pelatihan tersebut telah dijalankan bekerja sama dengan 20 provinsi di Indonesia, dan Aceh diharapkan menjadi bagian dari penguatan program tersebut.
Menariknya, jam pendampingan guru terhadap siswa berkebutuhan khusus akan diakui sebagai bagian dari pemenuhan beban kerja guru. “Pendampingan ini tidak dianggap sebagai tambahan beban, tetapi dihitung sebagai bagian dari pemenuhan tugas mengajar 24 jam per pekan,” jelas Abdul Mu’ti.
Selain itu, Kemendikdasmen juga memperkuat kemitraan dengan organisasi masyarakat seperti Aisyiyah, yang selama ini aktif menyediakan layanan pendidikan khusus berbasis komunitas melalui relawan pendidikan. Para relawan tersebut mendampingi anak-anak berkebutuhan khusus di pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM), sanggar belajar, bahkan di rumah masing-masing.
Menurut Abdul Mu’ti, model ini efektif menjawab kendala transportasi, akomodasi, dan akses geografis yang selama ini menjadi hambatan utama.
Di sisi lain, Abdul Mu’ti juga menyoroti percepatan revitalisasi sekolah di Aceh, terutama pascabencana. Pada 2026, Aceh menjadi salah satu provinsi prioritas revitalisasi sekolah, bersama Sumatra Utara dan Sumatra Barat, karena tingkat kerusakan sarana pendidikan yang tinggi akibat bencana. Prioritas kedua revitalisasi adalah sekolah di wilayah 3T, sementara prioritas ketiga adalah sekolah dengan kondisi rusak berat.
Ia menyebut progres revitalisasi sekolah di Aceh sejauh ini cukup menggembirakan. Dari hampir 3.000 sekolah yang menjadi target revitalisasi, sebagian besar telah menunjukkan progres signifikan, meski beberapa masih terkendala pengadaan lahan.
Kemendikdasmen menargetkan seluruh revitalisasi sekolah Aceh pada tahun anggaran 2026 dapat rampung sebelum tahun ajaran baru 2026/2027. “Target kami, anak-anak Aceh dapat kembali belajar di sekolah yang aman, sehat, nyaman, dan layak,” ujarnya.
Abdul Mu’ti menambahkan revitalisasi sekolah juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto melalui penguatan gerakan sekolah ASRI—aman, sehat, resik, dan indah. Melalui pendekatan tersebut, pemerintah berharap sekolah tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga ruang tumbuh yang sehat dan inklusif bagi seluruh anak Indonesia.
“Tidak boleh ada satu pun anak yang tertinggal dari layanan pendidikan. Itulah komitmen kita bersama untuk mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua,” pungkasnya.