Jakarta, InfoPublik – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem digital nasional yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan melalui inisiatif Digital Ecosystem Alliance (DEAL) 2026.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah, mengatakan masa depan ekonomi digital Indonesia tidak ditentukan oleh besarnya persaingan global, melainkan oleh kemampuan para pelaku ekosistem digital untuk tetap bersatu, saling percaya, dan bergerak dalam arah yang sama.
Menurut Edwin, transformasi digital saat ini berlangsung di tengah perubahan global yang dipengaruhi tiga faktor utama, yakni perkembangan kecerdasan artifisial (AI), pertumbuhan transaksi aset digital, serta meningkatnya beban utang global. Kondisi tersebut menuntut setiap negara membangun ekonomi yang tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga tangguh menghadapi tantangan masa depan.
“Ekosistem digital Indonesia tidak akan runtuh karena kompetisi dari luar. Yang harus kita jaga adalah kebersamaan di dalam ekosistem itu sendiri. Ketika pelaku industri, pemerintah, akademisi, komunitas, dan masyarakat tidak lagi bergerak bersama, di situlah fondasi ekonomi digital menjadi rapuh,” ujar Edwin dalam acara Digital Ecosystem Aligment (DEAL) 2026 di Jakarta, Selasa (23/6/2026)
Ia menjelaskan, DEAL 2026 dibangun dengan semangat gotong royong untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi digital yang bertumpu pada kekuatan nasional atau indigenous growth, melalui pengembangan talenta, inovasi, teknologi, dan kewirausahaan digital dalam negeri.
Edwin menegaskan, tantangan utama yang dihadapi Indonesia bukanlah para pelaku industri digital, melainkan ketertinggalan, kesenjangan digital, rendahnya produktivitas, serta belum meratanya pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, DEAL 2026 didasarkan pada tiga prinsip utama, yakni keselarasan kepentingan (alignment of interest), tanggung jawab bersama (shared responsibility), dan kemakmuran bangsa (nation prosperity). Ketiga prinsip tersebut menjadi fondasi untuk memastikan pertumbuhan ekonomi digital dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Sebagai langkah konkret, Kemkomdigi bersama para pemangku kepentingan akan menjalankan delapan inisiatif utama dalam DEAL 2026. Program tersebut meliputi peningkatan nilai tambah industri telekomunikasi, pelindungan pelanggan digital, pengembangan inovasi dan technopreneur, penguatan kesehatan digital dan perlindungan anak, pengembangan ekosistem startup nasional, kolaborasi kecerdasan artifisial nasional, peningkatan inklusivitas digital, serta efisiensi biaya logistik berbasis teknologi.
Salah satu fokus utama adalah memperluas manfaat transformasi digital hingga ke masyarakat di daerah dan kelompok yang selama ini belum mendapatkan akses yang setara terhadap teknologi digital.
“Teknologi digital tidak boleh hanya dinikmati masyarakat perkotaan atau mereka yang memiliki pendidikan tinggi. Masyarakat desa juga harus mendapatkan kesempatan yang sama agar tidak tertinggal dalam pembangunan,” kata Edwin.
Selain itu, Kemkomdigi juga mendorong pemanfaatan AI yang produktif dan bertanggung jawab. Menurut Edwin, tingkat adopsi AI di Indonesia sudah tinggi, namun kontribusinya terhadap peningkatan produktivitas masih perlu ditingkatkan melalui pengembangan ekosistem yang mendukung inovasi dan pemanfaatan teknologi secara optimal.
Ia menegaskan bahwa peran Direktorat Jenderal Ekosistem Digital bukan hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai penghubung dan penggerak kolaborasi antar pemangku kepentingan agar transformasi digital benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Indonesia tidak kekurangan talenta, ide, maupun semangat. Yang kita perlukan adalah keberanian untuk bergerak bersama. Indonesia terlalu besar untuk dibangun oleh satu institusi saja. Karena itu, transformasi digital harus menjadi gerakan bersama demi mewujudkan Indonesia yang lebih inklusif, berdaulat, dan berdaya saing global,” pungkasnya