Mengapa Harus Scan Wajah? Alasan di Balik Ketatnya Aturan Baru Registrasi Kartu SIM

Mengapa Harus Scan Wajah? Alasan di Balik Ketatnya Aturan Baru Registrasi Kartu SIM

Palsu : Menkomdigi Meutya Hafid (kiri) berbincang dengan petugas di stan Kementerian Komdigi pada peluncuran Senyum Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK) di Gedung Sarinah, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Pemerintah menerapkan registrasi nomor seluler berbasis biometrik yang diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026. (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/aww)