BPJPH Ajak UMK Manfaatkan Kuota Sertifikasi Halal Gratis Jelang Wajib Halal 2026

BPJPH Ajak UMK Manfaatkan Kuota Sertifikasi Halal Gratis Jelang Wajib Halal 2026

Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham mengajak para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) untuk segera memanfaatkan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) yang masih tersedia, termasuk di Provinsi Jawa Tengah. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan daya saing usaha sekaligus mempersiapkan pelaku usaha menghadapi implementasi kebijakan Wajib Halal Oktober 2026. (Foto: Humas BPJPH)