Jakarta, InfoPublik – Meningkatnya jumlah anak Indonesia yang terhubung dengan internet mendorong pemerintah mempercepat penguatan perlindungan di ruang digital.
Data menunjukkan penggunaan internet pada anak usia 5–17 tahun naik signifikan dari 49,59 persen pada 2020 menjadi 73,90 persen pada 2024. Di balik peluang besar pemanfaatan teknologi, terdapat tantangan serius berupa perundungan digital, eksploitasi seksual daring, penyalahgunaan data pribadi, hingga berbagai bentuk kekerasan berbasis teknologi.
Merespons kondisi tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memperkuat sinergi pelaksanaan Peta Jalan Pelindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan (PARD) 2025–2029 sebagai upaya membangun ruang digital yang aman, sehat, dan ramah anak.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, mengatakan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mengubah pola belajar, berinteraksi, dan berekspresi anak-anak Indonesia. Karena itu, perlindungan anak tidak lagi cukup dilakukan di ruang fisik, tetapi juga harus hadir secara kuat di ruang digital.
Menurut Fajar, Kemendikdasmen telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman yang diperkuat melalui Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
Melalui kebijakan tersebut, aspek keamanan dan keadaban digital menjadi bagian dari budaya sekolah yang wajib diterapkan seluruh warga sekolah. Perlindungan tidak hanya mencakup lingkungan belajar secara langsung, tetapi juga aktivitas digital dan interaksi daring yang berkaitan dengan proses pendidikan.
"Ruang lingkup pelindungannya mencakup aktivitas di ruang digital dan media daring yang berkaitan dengan proses pendidikan maupun interaksi antarwarga sekolah," ujar Fajar, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Selasa (9/6/2026).
Ia menegaskan, penguatan pelindungan anak akan dilakukan melalui integrasi materi keamanan digital dalam pembelajaran, peningkatan kapasitas guru dan tenaga kependidikan, serta perluasan edukasi kepada peserta didik dan orang tua. Langkah tersebut juga diperkuat melalui pengembangan literasi digital dan pembiasaan karakter dalam ekosistem pendidikan.
Fajar mengingatkan bahwa teknologi pada dasarnya merupakan alat yang harus digunakan secara bertanggung jawab. Oleh sebab itu, pembangunan budaya digital yang sehat menjadi kunci dalam menciptakan ruang yang aman bagi generasi muda.
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menyoroti besarnya jumlah anak Indonesia yang mencapai sekitar 79,9 juta jiwa atau 28,38 persen dari total penduduk pada 2025. Dengan semakin tingginya akses internet di kalangan anak, risiko paparan terhadap berbagai ancaman digital juga meningkat.
Menurut Arifah, memastikan keamanan anak di ruang digital bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban negara yang harus diwujudkan melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Pelindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan menjadi landasan nasional untuk memperkuat perlindungan anak hingga 2029. Kebijakan tersebut berfokus pada tiga strategi utama, yakni pencegahan, penanganan, dan kolaborasi lintas sektor.
Implementasinya melibatkan sedikitnya 15 kementerian dan lembaga yang memiliki peran dalam memperkuat ekosistem perlindungan anak di dunia maya. Kolaborasi tersebut mencakup penyelarasan program, penguatan materi edukasi, pengembangan mekanisme penanganan kasus, hingga peningkatan kapasitas keluarga dan satuan pendidikan.
Langkah bersama ini menjadi bagian penting dalam menyiapkan generasi Indonesia yang tidak hanya cakap memanfaatkan teknologi, tetapi juga terlindungi dari berbagai risiko digital. Dengan ekosistem yang aman, sehat, dan inklusif, ruang digital diharapkan dapat menjadi sarana tumbuh kembang anak yang mendukung terwujudnya generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.