Jakarta, InfoPublik — Sebanyak 1.338.684 murid SMA/MA/SMK dan sederajat mengikuti hari pertama Tes Kemampuan Akademik (TKA) Gelombang 2 Tahun 2026, Senin (2/11/2026). Di tengah pelaksanaan asesmen berskala besar tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat koordinasi dan pengawasan untuk mengantisipasi kendala teknis sekaligus menjaga integritas pelaksanaan. Pada hari pertama, murid mengerjakan asesmen mata pelajaran Bahasa Indonesia melalui moda daring dan semi daring di satuan pendidikan yang telah ditetapkan.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat memberikan penguatan kepada jajaran dinas pendidikan dan tim pemantauan di Posko Pelaksanaan TKA. Ia menekankan pentingnya respons cepat terhadap kendala di lapangan, mulai dari kesiapan infrastruktur dan dukungan teknis hingga koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan.
Salah satu perhatian utama ialah kesiapan sekolah di wilayah kepulauan yang menghadapi tantangan geografis dan infrastruktur. Kondisi tersebut membutuhkan dukungan teknis yang disesuaikan agar pelaksanaan asesmen dapat menjangkau satuan pendidikan secara merata.
“Ke depan, kapasitas teknis dan dukungan pelaksanaan TKA perlu terus ditingkatkan, terutama untuk menjangkau sekolah-sekolah yang berada di wilayah kepulauan, seperti di Provinsi Kepulauan Riau. Dengan kondisi geografis yang terdiri atas ratusan pulau, tentu diperlukan kesiapan dan dukungan teknis yang lebih optimal agar seluruh satuan pendidikan dapat melaksanakan TKA dengan baik,” ujar Atip.
Posko TKA menjadi pusat pemantauan untuk menghimpun laporan dari daerah, mengidentifikasi permasalahan, serta mengoordinasikan tindak lanjut bersama pihak terkait. Mekanisme ini diperlukan agar kendala teknis maupun persoalan pelaksanaan dapat segera ditangani tanpa mengabaikan ketentuan dan prinsip integritas asesmen.
Berdasarkan pemantauan sementara Kemendikdasmen, pelaksanaan hari pertama TKA Gelombang 2 secara umum berlangsung lancar. Meski demikian, tim pemantauan tetap mengantisipasi potensi gangguan teknis dan mengawasi kemungkinan pelanggaran yang dapat memengaruhi kelancaran serta kredibilitas hasil asesmen.
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM), Toni Toharudin, mengingatkan murid agar mengerjakan soal secara mandiri dan tidak menjadikan TKA sebagai sumber kecemasan. “Kami mengajak seluruh murid untuk mengikuti TKA dengan jujur dan gembira. Kerjakan soal secara mandiri, percaya pada kemampuan diri sendiri, dan jadikan hasilnya sebagai bahan refleksi untuk terus belajar dan berkembang. TKA bukan sesuatu yang perlu ditakuti, melainkan kesempatan untuk mengenali capaian belajar masing-masing,” kata Toni.
Kemendikdasmen menegaskan, TKA bukan asesmen yang wajib diikuti seluruh murid dan tidak menjadi penentu kelulusan. Asesmen ini bertujuan memperoleh gambaran capaian akademik murid secara objektif sebagai salah satu bahan evaluasi dan perbaikan pembelajaran.
Hasil TKA dapat dimanfaatkan satuan pendidikan, guru, dan orang tua untuk mengenali kemampuan murid serta mengidentifikasi kebutuhan belajar yang perlu diperkuat. Dengan demikian, hasil asesmen tidak berhenti sebagai angka, tetapi dapat menjadi dasar untuk menyusun langkah pembelajaran yang lebih sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Pelaksanaan TKA yang jujur dan berintegritas juga menjadi bagian penting dalam menghasilkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, kesiapan teknis, pemerataan dukungan antardaerah, dan pengawasan selama asesmen menjadi faktor penting untuk memastikan hasilnya mencerminkan kemampuan murid secara lebih akurat.
Masyarakat yang membutuhkan informasi atau ingin menyampaikan pengaduan terkait layanan Kemendikdasmen dapat mengakses Unit Layanan Terpadu melalui laman https://ult.kemendikdasmen.go.id/.