Jakarta, InfoPublik – Pemerintah memperkuat langkah membangun budaya integritas sejak dini melalui peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi Tahun 2026. Program ini diharapkan menjadi fondasi pembentukan generasi yang jujur, bertanggung jawab, dan berkarakter menuju Indonesia Emas 2045.
Peluncuran panduan tersebut dilakukan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemberantasan Korupsi di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Kegiatan itu dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo, serta kepala daerah provinsi, kabupaten, dan kota secara luring maupun daring.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan, pendidikan antikorupsi tidak sekadar mengenalkan aspek hukum atau teori, tetapi menjadi bagian penting dalam membangun karakter peserta didik berbasis nilai Pancasila dan akhlak mulia.
“Pendidikan pada hakikatnya adalah proses membangun karakter dan peradaban bangsa. Karena itu, seluruh pengetahuan dan keterampilan yang diterima murid harus bermuara pada pembentukan karakter dan penguatan integritas,” ujar Mendikdasmen.
Menurutnya, penguatan pendidikan karakter terus dilakukan melalui pendekatan deep learning atau pembelajaran mendalam, sehingga seluruh mata pelajaran memiliki muatan nilai dan pembentukan kepribadian murid.
Selain melalui kurikulum, Kemendikdasmen juga memperkuat hidden curriculum dengan menciptakan budaya sekolah yang mencerminkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas dalam kehidupan sehari-hari. “Sekolah harus menjadi model kehidupan yang jauh dari praktik korupsi,” tegasnya.
Abdul Mu’ti juga menyoroti pentingnya kolaborasi empat pusat pendidikan, yakni sekolah, keluarga, masyarakat, dan media dalam membangun budaya antikorupsi secara berkelanjutan.
Ia mengakui masih terdapat praktik di lingkungan pendidikan yang kontraproduktif terhadap nilai integritas. Karena itu, pemerintah terus melakukan pembenahan melalui berbagai kebijakan, termasuk penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang menekankan nilai kejujuran dan sistem penerimaan murid baru berbasis prinsip keadilan.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menyatakan peluncuran panduan tersebut menjadi bagian dari reformasi hukum dan birokrasi serta upaya pencegahan korupsi secara sistemik sebagaimana visi Asta Cita Presiden.
Ia mengungkapkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tahun 2025 masih berada pada skor 34 dari 100 dan menempatkan Indonesia di peringkat 109 dari 182 negara.
“Penegakan hukum saja tidak cukup jika tidak menyentuh akar persoalan. Karena itu, pendidikan antikorupsi menjadi fondasi pembentukan karakter dan integritas generasi masa depan,” ujarnya.
Wamendagri juga mengajak seluruh pemerintah daerah segera menyusun regulasi turunan serta mengintegrasikan pendidikan antikorupsi ke dalam kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler sekolah.
Selain itu, pemerintah daerah diminta mendukung Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026 yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memetakan kondisi integritas sektor pendidikan di Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan pendidikan antikorupsi merupakan strategi membangun budaya integritas bangsa dari hulu.
“Pendidikan antikorupsi menjadi bagian penting untuk membentuk generasi yang jujur dan berintegritas menuju Indonesia Emas 2045,” katanya.
Ia menjelaskan, panduan yang diluncurkan memuat lima kompetensi utama pendidikan antikorupsi, yakni taat aturan, memahami konsep kepemilikan, menjaga amanah, mengelola dilema etis, dan membangun budaya antikorupsi.
Setyo juga mengingatkan pentingnya penguatan integritas dalam tata kelola pemerintahan daerah, termasuk memastikan sektor pendidikan menjadi prioritas utama pembangunan.
Peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi Tahun 2026 diharapkan mampu memperkuat ekosistem pendidikan yang menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas sejak dini, sekaligus menjadi langkah strategis mewujudkan Indonesia yang bersih, maju, dan bebas korupsi.