Jakarta, InfoPublik – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan bahwa pemberdayaan perempuan harus dilakukan secara terstruktur melalui sektor pendidikan dan diperkuat dengan kolaborasi lintas kementerian serta pemangku kepentingan.
Hal ini disampaikan dalam Acara Pencanangan Bulan Pemberdayaan Perempuan melalui Pendidikan di Kantor Badan Bahasa, Rabu (1/4/2026) yang dinilai sebagai momentum strategis untuk mengakselerasi kesetaraan gender menuju Indonesia Emas 2045.
Menurut Arifah, kegiatan tersebut tidak boleh dimaknai sekadar seremoni, melainkan sebagai titik tolak gerakan nasional yang terukur, terarah, dan berkelanjutan. “Ini harus menjadi gerakan bersama untuk mewujudkan kesetaraan gender menuju Indonesia yang inklusif dan berkeadilan,” ujarnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2025, perempuan mencakup sekitar 49,85 persen dari total penduduk Indonesia, sementara anak-anak mencapai 29,15 persen. Komposisi ini menunjukkan peran strategis perempuan dan anak dalam pembangunan nasional.
Namun demikian, Arifah mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi, antara lain ketimpangan akses pendidikan, keterbatasan peluang ekonomi, serta tingginya kerentanan terhadap kekerasan.
Di sektor pendidikan, misalnya, masih ditemukan anak perempuan yang tidak melanjutkan sekolah akibat perkawinan anak, tekanan ekonomi, maupun norma sosial yang memprioritaskan pendidikan bagi laki-laki.
“Tidak boleh ada satu pun anak yang tertinggal dan tidak merasa aman di lingkungan pendidikan,” tegasnya.
Di sisi lain, Arifah juga mencatat adanya kemajuan signifikan. Partisipasi perempuan di perguruan tinggi terus meningkat, bahkan di sejumlah kampus jumlah mahasiswa perempuan telah melampaui 50 persen.
Meski begitu, ia menekankan bahwa pendidikan tidak hanya soal akses terhadap pengetahuan, tetapi juga membangun kepercayaan diri, memperluas pilihan hidup, serta meningkatkan kualitas pengambilan keputusan di tingkat individu hingga sosial.
Sebagai strategi nasional, pemerintah terus mendorong pengarusutamaan gender dalam pembangunan. Di bidang pendidikan, implementasinya dilakukan melalui penguatan kebijakan responsif gender, transformasi kurikulum, penciptaan lingkungan belajar yang aman dan inklusif, peningkatan kapasitas tenaga pendidik, serta perluasan akses perempuan, termasuk di bidang sains, teknologi, teknik, dan matematika (STEM).
Arifah juga mengakui masih terdapat tantangan dalam implementasi, seperti keterbatasan pemahaman tentang isu gender, belum meratanya kapasitas sumber daya manusia, serta belum optimalnya sinergi lintas sektor.
Karena itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antar kementerian, lembaga, dan masyarakat dalam memastikan keberhasilan program pemberdayaan perempuan. “Kami berkomitmen memperkuat sinergi hingga ke daerah, sekaligus memastikan perlindungan perempuan dan anak menjadi prioritas pembangunan nasional,” jelasnya.
Ke depan, kerja sama lintas sektor akan diperluas, termasuk dengan sektor kesehatan, lingkungan hidup, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), guna memperkuat dampak program secara menyeluruh.
Arifah mengajak seluruh pihak untuk menjadikan momentum ini sebagai awal gerakan besar yang nyata dan berdampak. “Tidak ada pembangunan yang berkualitas tanpa kesetaraan gender. Perempuan berdaya, anak terlindungi, menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.