Karanganyar, InfoPublik – Menteri Pemuda dan Olahraga RI Erick Thohir mendorong terobosan mekanisme pembiayaan perawatan fasilitas Paralympic Training Center Indonesia (PTC) di Karanganyar, Jawa Tengah, agar statusnya sebagai pusat pelatihan terbaik di Asia Tenggara tetap terjaga.
Dalam kunjungannya, Sabtu (14/2/2026), Menteri Pemuda dan Olahraga itu menekankan pentingnya skema administrasi yang fleksibel dan berkelanjutan, terutama karena perawatan fasilitas melibatkan kerja sama dengan pihak swasta. Ia mengingatkan agar persoalan birokrasi tidak menghambat pendanaan perawatan.
“Saya berharap ada terobosan mekanisme administrasi supaya pendanaan perawatan yang sudah ada kerja sama dengan swasta tidak mandek,” ujar Erick.
PTC yang berlokasi di kaki Gunung Lawu, Desa Delingan, Karanganyar, dibangun sejak Desember 2023 dan rampung pada Desember 2024. Fasilitas ini berdiri di atas lahan seluas 80.262 meter persegi dengan total luas bangunan 34.346 meter persegi, terdiri atas gedung olahraga (GOR) seluas 17.482 meter persegi serta dua tower asrama empat lantai seluas 16.864 meter persegi.
Asrama tersebut memiliki 188 kamar dengan kapasitas hingga 392 atlet. Fasilitas ini diproyeksikan menjadi pusat pembinaan atlet paralimpiade nasional sekaligus simbol peningkatan kualitas infrastruktur olahraga disabilitas di Indonesia.
Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia saat ini telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia terkait pemanfaatan fasilitas olahraga milik pemerintah pusat dan daerah agar dapat dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Menurut Erick, komersialisasi dimungkinkan selama hasilnya diprioritaskan untuk perawatan aset. Ia menilai banyak fasilitas olahraga yang dibangun pemerintah tidak terawat optimal akibat skema pembiayaan yang tidak berkelanjutan.
Kemenpora juga membuka opsi dukungan biaya perawatan melalui mekanisme hibah. Erick menegaskan fleksibilitas pengelolaan perlu terus didorong agar aset yang dikelola organisasi olahraga, termasuk NPC, tetap terjaga sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Langkah ini diharapkan memastikan PTC Karanganyar tetap berfungsi maksimal sebagai pusat pelatihan atlet paralimpiade dan mempertahankan reputasinya sebagai fasilitas unggulan di kawasan Asia Tenggara.