Menkomdigi Tegaskan Kedaulatan Digital, Platform Global Wajib Patuh Hukum Indonesia

Menkomdigi Tegaskan Kedaulatan Digital, Platform Global Wajib Patuh Hukum Indonesia

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat Rapat Pimpinan Kepolisian RI di Jakarta Timur, Rabu (11/2/2026) mengatakan dengan jumlah pengguna internet mencapai sekitar 229 juta orang, Indonesia bukan sekadar pasar melainkan yurisdiksi hukum yang harus dihormati. (Foto: Humas Kemkomdigi)