Jakarta, InfoPublik – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid secara resmi meluncurkan microsite tunasdigital.id dalam acara Launching Microsite TunasDigital.id dan Curhat Bareng Bu Menteri, di Blok M Hub, Jakarta, Sabtu (1/11/2025).
Acara ini menjadi bagian dari pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas), yang merupakan kebijakan strategis Pemerintahan Prabowo–Gibran dalam mewujudkan ekosistem digital nasional yang aman, sehat, dan beretika bagi anak-anak Indonesia.
Dalam sambutannya, Menteri Meutya Hafid menegaskan bahwa peluncuran microsite tunasdigital.id bukan sekadar seremoni, melainkan langkah nyata dalam menghadirkan gerakan nasional literasi digital sejak dini. Melalui kanal ini, masyarakat khususnya para orang tua dan pendidik dapat mengakses panduan, modul, dan informasi tentang keamanan digital bagi anak. “Peraturan ini jangan hanya menjadi pagar hiasan, tapi pagar yang benar-benar melindungi anak-anak kita di ruang digital,” ujar Menteri Meutya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya komunitas ibu dan keluarga muda, untuk menjadi bagian dari perubahan perilaku digital. “Kami berharap para bunda yang hadir hari ini bisa menjadi agen perubahan di rumah dan di komunitasnya. Sampaikan bahwa ini kabar baik dari Komdigi untuk melindungi generasi digital kita,” tambahnya.
PP Tunas: Regulasi Pelindung Anak di Dunia Maya
Menkomdigi menjelaskan, lahirnya PP Tunas merupakan hasil kerja kolaboratif lintas lembaga yang panjang dan intensif.
Regulasi ini mengatur berbagai aspek perlindungan anak di ruang digital, termasuk batasan usia penggunaan media sosial, verifikasi akun anak, hingga edukasi digital bagi keluarga. “Tidak mudah menghadapi para raksasa teknologi global. Tapi berkat dukungan Presiden, kementerian, lembaga, dan berbagai organisasi seperti UNICEF, Save the Children, hingga Narasi, kita bisa melahirkan regulasi ini,” ungkap Meutya.
Indonesia kini menjadi negara kedua di dunia yang memiliki aturan khusus tentang pengawasan usia anak dalam platform digital, setelah Inggris.
Menkomdigi Meutya Hafid menyebut hal ini sebagai capaian penting yang mencerminkan keberanian pemerintah dalam memprioritaskan perlindungan anak di tengah pesatnya transformasi digital.
Kolaborasi dan Simbolisasi “Penanaman Biji Digital”
Peluncuran microsite TunasDigital.id ditandai dengan prosesi simbolik “Penanaman Biji Digital” oleh Menkomdigi Meutya Hafid, Dirjen Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya, dan tiga anak sekolah dari perwakilan komunitas Bunda FYP. Setiap biji melambangkan nilai utama dalam Gerakan Tunas Digital, yakni: Berani Bijak, Berkarya Positif, Terhubung Aman, Tumbuh Sehat di Digital, Berdaya Bersama, dan Kolaborasi.
Simbolisasi ini menggambarkan komitmen bersama antara pemerintah, komunitas, dan masyarakat untuk menanamkan nilai digital positif sejak dini. Acara juga dihadiri oleh Agung Karmalogy koordinator komunitas Bunda FYP serta Najeela Shihab, yang berperan aktif dalam advokasi pendidikan keluarga dan literasi digital.
Curhat Bareng Bu Menteri: Suara Ibu, Inspirasi Kebijakan
Rangkaian acara sesi “Curhat Bareng Bu Menteri”, yang dipandu oleh Agung Karmalogy bersama Najeela Shihab. Sesi ini membuka ruang dialog antara para bunda dengan pemerintah mengenai tantangan pengasuhan anak di era digital.
Menkomdigi Meutya Hafid mendengarkan langsung berbagai aspirasi, mulai dari kekhawatiran penggunaan gawai hingga isu konten tidak layak bagi anak. “Kami ingin kebijakan ini tidak berhenti di meja birokrasi, tapi hidup di tengah keluarga,” kata Meutya.
Selain itu, hadir pula Cerita Ibun, kreator konten yang dikenal lewat persona emak-emak digital, dan Aninda, psikolog anak usia dini, yang menyoroti pentingnya kolaborasi antara keluarga, sekolah, dan platform digital dalam mendukung tumbuh kembang anak secara sehat.
Dari Digital Awareness ke Digital Empowerment
Melalui peluncuran microsite ini, Komdigi menegaskan arah kebijakan digital nasional yang berpihak pada keluarga dan anak. Situs tunasdigital.id akan menjadi pusat literasi digital interaktif yang berisi panduan praktis, modul edukatif, dan fitur Ruang Curhat Digital, tempat orang tua dapat berbagi cerita sekaligus mendapatkan solusi dari konselor Komdigi.
Langkah ini sejalan dengan Asta Cita Pemerintahan Prabowo–Gibran, khususnya dalam agenda “Membangun Keluarga Sehat, Produktif, dan Bahagia” serta “Menyiapkan Generasi Muda Digital Indonesia.” “Harapan kami sederhana, setelah ini para bunda bisa membawa pulang pesan baik ini, menyebarkannya, dan bersama-sama menjaga anak-anak kita di ruang digital,” tutup Meutya.