Rabu, 2 April 2025 11:21:13

RAN PE Tahap Dua Perkuat Program Deradikalisasi dan Kesiapsiagaan Nasional BNPT

: Kepala BNPT Komjen Pol Eddy Hartono (dok. Biro Perencanaan, Hukum, dan Hubungan Masyarakat BNPT)


Oleh Wahyu Sudoyo, Kamis, 27 Februari 2025 | 15:14 WIB - Redaktur: Untung S - 238


Jakarta, InfoPublik - Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) tahap dua periode 2025 – 2029 akan fokus memperkuat program deradikalisasi dan kesiapsiagaan nasional Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Kita juga perlu memprioritaskan pelaksanaan kolaborasi lintas unit dalam pelaksanaan kesiapsiagaan nasional, dengan anggaran yang kita punya sekarang kita perkuat program ini melalui RAN PE fase kedua" kata Kepala BNPT, Komjen. Pol. Eddy Hartono, dalam keterangannya terkait Kegiatan Rapat Pimpinan Tahunan BNPT T.A. 2025 di Kantor Pusat BNPT Sentul, Kabupaten Bogor, seperti dilansir pada Kamis (27/2/2025).

Menurut Eddy, program deradikalisasi dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan luar Lapas harus terintegrasi karena di dalamnya terdapat kolaborasi antara BNPT, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan, Lembaga Pemasyarakatan, Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Sosial (Kemensos).

Sedangkan di luar lapas terdapat kolabrasi antara Balai Pemasyarakatan (Bapas), TNI, dan unsur lainnya yang cakupannya akan lebih luas.

Ia menegaskan, penguatan program Deradikalisasi dan Kesiapsiagaan BNPT melalui RAN PE tahap dua periode 2025 - 2029 selaras dengan Rencana Panjang Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yang merupakan penjabaran visi dan misi Presiden.

"Salah satunya koordinasi sinergi antar instrumen pertahanan dan keamanan dalam pencegahan dan penanggulangan aksi terorisme disini lah rencananya peran RAN PE," jelasnya.

Direktur Kerja Sama Regional Multilateral BNPT, Dionisius Elvan Swasono, menambahkan, RAN PE tahap dua akan fokus mengikat pemerintahan daerah untuk ikut terlibat aktif dalam upaya - upaya pencegahan, dimana salah satunya adalah meminta daerah menyusun Rencana Aksi Daerah Pencegahan Ekstremisme Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAD PE).

"RAN PE fase kedua juga fokus implementasi di daerah. Dalam salah satu pasal di dalam Perpres itu diminta daerah untuk menyusun RAD PE," tutur Elvan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNPT mengungkapkan arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto yakni pentingnya BNPT untuk terus konsisten dalam menyebarkan narasi - narasi positif dalam upaya penanggulangan terorisme di Indonesia.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Jumat, 21 Maret 2025 | 06:51 WIB
BNPT Ajak FKPT Perkuat Pencegahan Terorisme di Daerah
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Selasa, 18 Maret 2025 | 08:25 WIB
Pontianak Masuk 10 Besar Kota Berdaya Saing Tertinggi di Indonesia