- Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
- Minggu, 16 Maret 2025 | 03:54 WIB
© 2023 - Portal Berita InfoPublik.
:
Oleh MC PROV RIAU, Sabtu, 15 Maret 2025 | 02:51 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 114
Pekanbaru, InfoPublik – Gubernur Riau, Abdul Wahid, menjelaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 merupakan dokumen perencanaan strategis. Dalam dokumen itu, menjabarkan visi, misi, serta program kepala daerah dalam periode lima tahun mendatang. Dokumen ini mencakup:
"Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tengah memasuki proses penyusunan dokumen RPJMD 2025-2045. Secara simultan, kami juga menyusun RKPD 2026 sebagai panduan pembangunan daerah dalam jangka pendek," ujar Gubernur Abdul Wahid di Gedung Daerah Balai Serindit, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Rabu (12/3/2025)
Penyusunan RPJMD berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Selain itu, forum ini bertujuan menjaring masukan dan saran dari berbagai pemangku kepentingan agar perencanaan yang dihasilkan lebih berkualitas dan tepat sasaran.
Gubernur Abdul Wahid menegaskan bahwa masa kepemimpinannya merupakan tahap awal dari RPJPD 2025-2045, yang berfokus pada penguatan fondasi transformasi sebagai landasan pembangunan jangka panjang.
"Tahapan pertama ini bertujuan memperkuat fondasi transformasi sebagai upaya mendukung perubahan yang berkelanjutan dan mampu menjawab tantangan masa depan," jelasnya.
(Mediacenter Riau/wjh)