Kemendikdasmen - KLH Kerja Sama untuk Pendidikan Ramah Lingkungan

: – Langkah penting dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan diambil melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) (Foto: Dok Kemendikdasmen)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Minggu, 5 Januari 2025 | 13:34 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 225


Jakarta, Infopublik – Langkah penting dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan diambil melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Acara ini dilangsungkan dalam rangkaian Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kuta, Bali, dihadiri oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, serta sejumlah pejabat tinggi lainnya.

Salah satu poin utama dalam MoU ini adalah peningkatan jumlah dan kualitas sekolah Adiwiyata, yaitu sekolah yang menerapkan prinsip-prinsip ramah lingkungan dalam seluruh aktivitasnya.

"Pendidikan dasar adalah fondasi penting untuk membentuk generasi yang mencintai alam dan peduli terhadap pelestarian lingkungan. Kerja sama ini akan mendorong terciptanya budaya bangsa yang berwawasan lingkungan dan beradab," ujar Mendikdasmen Abdul Mu’ti, dalam keterangan tertulis yang diterima Infopublik, Minggu (5/1/2025).

MoU ini bertujuan untuk memastikan bahwa pendidikan tidak hanya mengajarkan materi akademis tetapi juga menanamkan nilai-nilai kepedulian lingkungan. Hal ini diharapkan mampu menciptakan generasi muda yang terampil dalam pengelolaan sampah sejak dini.

Menteri Mu’ti menekankan pentingnya menangani masalah sampah dari hulu dengan pendekatan berbasis pendidikan. "Membersihkan sampah itu penting, tetapi lebih penting lagi menanamkan cinta lingkungan dan budaya hidup bersih sejak dini. Guru memiliki peran besar dalam memberikan pencerahan kepada siswa agar senantiasa hidup bersih dan sehat," ujarnya.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyoroti bahwa persoalan sampah laut sebagian besar berasal dari daratan. “Secara statistik, 80 persen sampah laut berasal dari darat. Karena itu, pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya dengan melibatkan semua pihak, termasuk dunia pendidikan," kata Hanif.

Ia juga menegaskan bahwa paradigma pengelolaan sampah harus bergeser dari penanganan di tempat pembuangan akhir menuju pengelolaan di tingkat hulu.

Sebagai bagian dari komitmen ini, Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kuta melibatkan 2.115 peserta dari berbagai latar belakang, termasuk siswa, komunitas masyarakat, tenaga kebersihan, dan penggiat lingkungan. Peserta dibagi ke dalam 10 zona sepanjang dua kilometer untuk mengumpulkan sampah secara terpilah.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat, memperkuat strategi pengelolaan sampah, dan menjadi langkah konkret dalam penanganan sampah laut di Bali. Harapan kami, Bali dapat menjadi contoh nasional dalam pengelolaan sampah laut," tambah Hanif.

Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut menjadi dasar penting dalam upaya ini. Namun, implementasinya memerlukan kerja sama erat dari berbagai pihak. MoU ini menjadi salah satu langkah strategis untuk menyelaraskan pendidikan dan pengelolaan lingkungan.

“Kami berharap kesepakatan ini tidak hanya meningkatkan jumlah sekolah Adiwiyata, tetapi juga menciptakan generasi muda yang sadar akan pentingnya menjaga lingkungan. Dengan kolaborasi ini, kita dapat memastikan Indonesia yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan untuk generasi mendatang,” ucap Menteri Mu’ti.

Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam mengintegrasikan pendidikan dan aksi nyata dalam pengelolaan lingkungan. “Mari kita bersama-sama mewujudkan Indonesia yang ramah lingkungan dan berkelanjutan,” pungkas Mendikdasmen.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 6 Januari 2025 | 19:39 WIB
Mendikdasmen Luncurkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan Pagi Ceria di Semarang
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Minggu, 5 Januari 2025 | 13:00 WIB
Mendikdasmen dan UNFPA Bahas Kerja Sama Bidang Kesehatan dan Pendidikan
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Minggu, 5 Januari 2025 | 13:34 WIB
Pendidikan Agama Jadi Wajib, Kemendikdasmen Bergerak Cepat
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 2 Januari 2025 | 16:46 WIB
Kemendikdasmen Perkenalkan Regulasi Baru untuk Fasilitasi Organisasi Profesi Guru
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 31 Desember 2024 | 19:55 WIB
Mendikdasmen: Sistem Evaluasi Belajar Siswa akan Berubah pada 2025
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 31 Desember 2024 | 18:45 WIB
Kemendikdasmen Fokus Peningkatan Kualitas dan Pemerataan Pendidikan pada 2025