Pemberdayaan UMKM, Koperasi dan Ekraf Jadi Cara Entaskan Kemiskinan di Wonosobo

: Menko PM Muhaimin Iskandar berdialog dan mendengarkan aspirasi masyarakat pelaku usaha mengenai pengembangan ekonomi lokal/Foto: Kemenko PM


Oleh Putri, Selasa, 17 Desember 2024 | 20:03 WIB - Redaktur: Untung S - 19


Jakarta, InfoPublik - Pemberdayaan masyarakat melalui penguatan UMKM, Koperasi, dan Ekonomi Kreatif (Ekraf) yang berkelanjutan menjadi kunci untuk membantu masyarakat naik kelas, dan dalam jangka panjang dapat menumbuhkan perekonomian nasional secara inklusi.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar berdialog dengan pelaku UMKM), pelaku Koperasi, dan Ekraf di Carica Cahaya Dieng Factory, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah pada Senin (16/12/2024).

"Jadi UMKM, Ekraf, dan Koperasi ini bagian dari pemberdayaan yang mengarusutamakan pengentasan kemiskinan," kata Muhaimin seperti yang dikutip InfoPublik Selasa (17/12/2024).

Menurutnya, seluruh pihak dari pelaku usaha, pemerintah daerah, sampai pemerintah pusat harus gotong royong dalam mengembangkan ekonomi lokal. Salah satu pilar yang pokok adalah kemandirian ekonomi.

UMKM, Ekraf, dan Koperasi harus tumbuh berkembang di daerah-daerah yang disebut sebagai memiliki kemiskinan ekstrem. Muhaimin menegaskan pemerintah akan terus berupaya mengembangkan pelaku ekonomi di daerah.

Ia menargetkan untuk daerah-daerah kantong kemiskinan akan diperbanyak pelaku usaha UMKM, Koperasi, dan Ekraf agar bisa berdaya dan mandiri.

"Targetnya sebanyak mungkin kita tumbuhkan pelaku bisnis. Yang paling penting terbangun ekosistem bisnis, ekosistem sistem pengusaha sehingga bisa mandiri," kata Muhaimin.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Putri
  • Rabu, 18 Desember 2024 | 08:40 WIB
Menko PM Perkuat Program Pemberdayaan Masyarakat
  • Oleh Putri
  • Selasa, 17 Desember 2024 | 20:09 WIB
Menko PM Tegaskan Komitmen Pemerintah Perkuat Penanganan Kemiskinan
  • Oleh Putri
  • Selasa, 17 Desember 2024 | 20:05 WIB
Program MBG Jadi Cara untuk Entaskan Kemiskinan