Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Transformasi Layanan Pertanahan di Bali

: Menteri Nusron saat memberikan pengarahan di Kanwil BPN Provinsi Bali, Jumat (13/12/2024)./Foto Istimewa/Humas Kementerian ATR/BPN


Oleh Wandi, Sabtu, 14 Desember 2024 | 06:34 WIB - Redaktur: Untung S - 98


Denpasar, InfoPublik – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta agar jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali siap menjawab tantangan birokrasi modern.

Menurutnya, tantangan tersebut dapat diatasi melalui transformasi layanan pertanahan yang mengedepankan simplifikasi proses bisnis, dengan fokus pada keakuratan, prudent, akuntabilitas, serta manajemen risiko, sambil memperkuat infrastruktur teknologi.

Saat memberikan pengarahan di Kanwil BPN Provinsi Bali pada Jumat (13/12/2024), Menteri Nusron menekankan pentingnya perubahan dalam proses layanan pertanahan agar lebih sederhana dan cepat, namun tetap mengutamakan akurasi data baik yuridis, fisik, maupun historis.

“Masyarakat kita hari ini cerdas dan kritis. Karena itu, wajah kantor kita harus berubah atau bertransformasi. Kita harus ubah business process pelayanan kita supaya lebih simple, lebih cepat, tetapi tetap mengutamakan akurat,” kata Menteri Nusron.

Menteri Nusron juga menyampaikan bahwa Provinsi Bali telah menjadi wilayah pertama yang resmi menerapkan layanan pertanahan elektronik di seluruh kabupaten/kota sejak Mei 2024. Hal itu, menurutnya, mempermudah masyarakat di Bali dalam mengakses layanan pertanahan dan sekaligus mengefisiensikan keberlangsungan pelayanan.

Meski mempercepat proses, Menteri Nusron menegaskan bahwa kehati-hatian tetap menjadi prioritas utama. Salah satunya adalah untuk memastikan bahwa tanah yang akan didaftarkan tidak berpotensi mengalami sengketa di masa depan.

“Kedua, prudent, harus hati-hati apakah tanah yang mau kita sertipikatkan ini tumpang tindih atau tidak. Ketiga, harus akuntabel, bisa dipertanggungjawabkan karena apa yang kita hasilkan adalah produk hukum,” jelas Menteri Nusron.

Menteri Nusron juga menekankan pentingnya manajemen risiko dalam pelayanan pertanahan. Proses pertanahan harus berbasis pada manajemen risiko untuk mengantisipasi potensi konflik dan tumpang tindih di masa depan. “Keempat, harus berbasis risk management, Bapak/Ibu harus berpikiran ke depan, risiko konflik, risiko tumpang tindih ada atau tidak,” tuturnya.

Dia juga menyampaikan bahwa layanan pertanahan harus lebih transparan, dengan pengawasan dari masyarakat. “Kelima, transparan, bisa dikontrol oleh masyarakat. Kita harus menjadi birokrasi yang modern,” tegasnya.

Dengan melakukan transformasi itu, Kementerian ATR/BPN berharap dapat membuat layanan pertanahan menjadi lebih adaptif, efektif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Transformasi ini tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan dan tata ruang di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Direktur Jenderal Tata Ruang, Dwi Hariyawan; Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; dan Plt. Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Sumadra, beserta seluruh Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Bali.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Kamis, 12 Desember 2024 | 21:35 WIB
Telkom - Neutra DC Kolaborasi Latih UMKM Bali Gunakan AI
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Sabtu, 7 Desember 2024 | 11:10 WIB
Pertemuan ASEAN PAC Sepakati Tiga Poin Reviu Rencana Aksi 2023-2025