- Oleh Isma
- Kamis, 12 Desember 2024 | 22:37 WIB
: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) untuk 12 Kantor Pertanahan (Kantah). Penganugerahan atas capaian ini berlangsung dalam kegiatan Satu Dekade Zona Integritas dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2024, di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (11/12/2024)./Foto Istimewa/Humas Kementerian ATR/BPN
Jakarta, InfoPublik – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) untuk 12 Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia.
Penghargaan itu diberikan pada acara Satu Dekade Zona Integritas dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2024, yang berlangsung di Hotel Bidakara Jakarta pada Rabu (11/12/2024).
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menyampaikan bahwa perolehan predikat WBK ini merupakan hasil dari komitmen yang kuat antara pimpinan Kementerian ATR/BPN dan jajaran di pusat serta daerah. Selain itu, ini juga merupakan bukti nyata dari upaya Kementerian ATR/BPN dalam mendorong inovasi layanan dan peningkatan fasilitas di setiap Kantah.
Dalam wawancara setelah acara, Suyus Windayana menjelaskan bahwa pencapaian ini tidak terlepas dari dorongan untuk terus memperbaiki layanan bagi masyarakat. Kementerian ATR/BPN terus berupaya mendorong setiap Kantah untuk berinovasi dalam mempermudah proses layanan, serta meningkatkan sarana dan prasarana di kantor-kantor tersebut.
“Kita dorong semua Kantah untuk membuat inovasi layanan yang memudahkan masyarakat. Inspektorat Jenderal juga melakukan penilaian internal, dari 27 Kantah yang kita usulkan, 12 Kantah mendapatkan persetujuan untuk menerima predikat WBK,” ujar Suyus Windayana.
Ke-12 Kantor Pertanahan yang meraih predikat WBK antara lain Kantah Kota Mojokerto, Kantah Kota Probolinggo, Kantah Kota Kediri, Kantah Kota Pekalongan, Kantah Kabupaten Kendal, Kantah Kabupaten Temanggung, Kantah Kota Palopo, Kantah Kota Bukittinggi, Kantah Kabupaten Tojo Una-Una, Kantah Kota Cilegon, Kantah Kota Kulon Progo, dan Kantah Kabupaten Lampung Selatan.
Mencapai Target 50 Kantah WBK pada 2025
Sejak 2018, Kementerian ATR/BPN telah memperoleh total 51 predikat WBK dan 4 predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Di tahun 2025, Kementerian ATR/BPN menargetkan sekitar 50 Kantah untuk meraih predikat yang sama.
Suyus Windayana menambahkan, “Zona Integritas menjadi program strategis internal kita, dan kami akan terus mengejar predikat ini di tahun depan sebagai komitmen seluruh pimpinan dan staf di lapangan untuk memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat.”
Penganugerahan predikat WBK ini diserahkan langsung oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Erwan Agus Purwanto. Acara ini juga dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dan Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian, Elijas B. Tjahajadi.
Turut hadir dalam acara ini Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, serta Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, dan Bahtra Banong.
Dengan pencapaian ini, Kementerian ATR/BPN semakin memperkuat komitmennya untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik dan memberantas korupsi di tingkat lokal. Reformasi birokrasi yang terus dijalankan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pertanahan yang lebih transparan dan akuntabel.