- Oleh Wandi
- Rabu, 4 Desember 2024 | 22:46 WIB
: Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi M.Ag. yang diwakilkan oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ajang Pradita mengatakan, perguruan tinggi keagamaan Islam telah sukses bertumbuh di dalam negeri./Foto Istimewa/Humas Kemenag
Jakarta, InfoPublik – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) berkomitmen untuk mempercepat internasionalisasi perguruan tinggi keagamaan Islam di Indonesia.
Menurut Direktur PTKI, Ahmad Zainul Hamdi, yang diwakili oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Direktorat PTKI, Ajang Pradita, perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI) di Indonesia telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam skala nasional dan internasional.
Salah satu indikator pencapaian tersebut adalah keberhasilan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta dan UIN Malang yang berhasil menembus peringkat 700 besar dalam QS World University Rankings (QS WUR). Meski demikian, Kemenag menargetkan agar lebih banyak perguruan tinggi keagamaan Islam Indonesia masuk dalam peringkat 300 atau 400 QS WUR di masa depan.
"Saat ini, hanya UIN Jakarta dan UIN Malang yang berhasil masuk ke peringkat QS WUR Asia. Namun, kami bertekad untuk memastikan bahwa ke depannya, lebih banyak perguruan tinggi keagamaan Islam Indonesia akan menembus peringkat internasional," kata Ajang dalam agenda Media Gathering Sosialisasi Capaian dan Tantangan Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam di Era Disrupsi, Selasa (3/12/2024), di Jakarta.
Untuk mencapai target tersebut, Kemenag memfokuskan perhatian pada sejumlah Universitas Islam Negeri (UIN) yang akan dijadikan sebagai piloting internasionalisasi. Ajang menyebutkan ada 8 UIN yang dipilih untuk memimpin upaya ini, antara lain UIN Jakarta, UIN Bandung, UIN Yogyakarta, UIN Surabaya, UIN Semarang, UIN Palembang, UIN Aceh, dan UIN Makassar.
"UIN Jakarta akan menjadi leading sector atau kampus unggulan dalam bidang studi agama," ujar Ajang. Ia menambahkan, peningkatan kualitas akademik, riset, dan publikasi internasional akan menjadi fokus utama dalam memperkuat posisi PTKI di kancah global.
Ajang juga menjelaskan bahwa untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan riset di PTKI, Kemenag akan meningkatkan kuota sertifikasi dosen yang semula hanya 2.000 menjadi 5.000 dosen yang akan disertifikasi. "Kami ingin mencetak lulusan yang tidak hanya cerdas dalam teknologi tetapi juga memiliki kecerdasan spiritual yang kuat," jelasnya.
Langkah ini sejalan dengan visi Kemenag untuk memastikan bahwa perguruan tinggi keagamaan Islam Indonesia mampu menghasilkan lulusan yang berkualitas, tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di tingkat internasional.
Selain itu, Ajang mengungkapkan bahwa Kemenag juga tengah memproses alih status untuk 10 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang akan berubah status menjadi universitas. Proses ini hanya tinggal menunggu persetujuan Peraturan Presiden (Perpres), setelah semua persyaratan dan kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terpenuhi.
Ke-10 PTKIN yang akan diubah statusnya adalah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon menjadi Universitas Islam Negeri Abdul Muthalib Sangadji Ambon, IAIN Palangka Raya menjadi Universitas Islam Negeri Palangka Raya, dan IAIN Kudus menjadi Universitas Islam Negeri Sunan Kudus. Selain itu, terdapat juga IAIN Kediri yang akan menjadi Universitas Islam Negeri Syekh Wasil Kediri, IAIN Ponorogo menjadi Universitas Islam Negeri Kiai Ageng Muhammad Besari, serta IAIN Lhokseumawe yang akan berubah menjadi Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah.
Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan tinggi keagamaan Islam di Indonesia, seiring dengan upaya memperkuat posisi perguruan tinggi Islam Indonesia di tingkat internasional.
Dengan berbagai langkah strategis ini, Kemenag berharap perguruan tinggi keagamaan Islam di Indonesia akan semakin diakui di dunia internasional. Melalui peningkatan kualitas akademik, peningkatan kuota sertifikasi dosen, dan perubahan status PTKI, Kemenag berkomitmen untuk terus mendorong internasionalisasi perguruan tinggi keagamaan Islam Indonesia, guna mencetak generasi yang unggul dan berdaya saing global.