Kemenag Anggarkan Rp897 Miliar untuk Insentif Guru Non-PNS pada 2025

: Menteri Agama Nasaruddin Umar dan jajaran melakukan Raker dengan DPD RI./Foto Istimewa/Humas Kemenag


Oleh Wandi, Senin, 2 Desember 2024 | 20:24 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 66


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Agama RI (Kemenag) menunjukkan komitmennya dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional dengan mengalokasikan anggaran besar untuk berbagai program pendidikan pada tahun 2025. Salah satu fokusnya adalah peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, termasuk insentif bagi guru non-PNS dengan total anggaran mencapai Rp897.157.500.000.

Hal ini diungkapkan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam Rapat Kerja bersama Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).

“Kementerian Agama telah menganggarkan dana untuk berbagai program strategis, seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), hingga insentif bagi guru non-PNS. Kami terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru sebagai pilar utama pendidikan nasional,” ujar Menag.

Selain insentif guru non-PNS, Kemenag telah mengalokasikan anggaran besar untuk mendukung berbagai program pendidikan, baik formal maupun keagamaan, antara lain tunjangan profesi guru (Non-PNS) sebesar Rp7,22 triliun, dana BOS sebesar Rp11,02 triliun. Kemudian dana BOS pesantren Rp100 miliar, dana BOS RA/sederajat Rp819,39 miliar, Program Indonesia Pintar (PIP) Rp1,96 triliun.

Kemudian Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebesar Rp1,46 triliun, Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) sebesar Rp591,58 miliar serta BOPTN-BH (Badan Hukum) UIII sebesar Rp160 miliar.

Menag juga menegaskan bahwa meskipun terdapat keterbatasan anggaran, Kemenag tetap berupaya menghadirkan prestasi membanggakan di sektor pendidikan. Salah satu contohnya adalah keberhasilan madrasah, seperti Madrasah Insan Cendekia, yang terus menduduki peringkat pertama dalam berbagai aspek.

“Walaupun anggaran terbatas, kami mampu menunjukkan capaian luar biasa di bidang pendidikan keagamaan. Bahkan, Madrasah Insan Cendekia terus menjadi yang terbaik hingga saat ini,” ungkapnya.

Menag juga berharap agar sinergi dengan DPD RI dapat menghasilkan ide-ide baru yang relevan untuk mendukung pendidikan keagamaan dan kesejahteraan para guru.

“Kolaborasi dengan DPD RI sangat penting. Kami berharap ada pemikiran baru dari Bapak-Ibu sekalian yang memiliki pengamatan mendalam terhadap kebutuhan masyarakat. Hal ini dapat membantu kami menciptakan terobosan yang lebih tepat sasaran,” tambahnya.

Sementara Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafwa, yang turut hadir dalam rapat tersebut, menyampaikan apresiasi terhadap upaya Kemenag dalam memprioritaskan pendidikan keagamaan. Rapat kerja ini juga dihadiri oleh jajaran eselon I dan II Kemenag serta disiarkan secara luring dan daring untuk memastikan transparansi dan partisipasi publik.

Kemenag tidak hanya berfokus pada program pendidikan formal, tetapi juga pendidikan keagamaan. Alokasi dana untuk BOS Pesantren sebesar Rp100 miliar dan insentif bagi guru non-PNS menjadi bukti nyata bahwa pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan tetap menjadi prioritas.

Dengan dukungan anggaran yang signifikan, Kemenag berharap dapat meningkatkan mutu pendidikan keagamaan sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan berbasis Islam.

“Pendidikan keagamaan adalah pilar utama dalam membangun karakter bangsa yang berakhlak mulia. Komitmen ini harus terus diperkuat melalui program-program strategis yang inklusif dan berkesinambungan,” pungkas Nasaruddin Umar.

Anggaran besar yang dialokasikan Kemenag untuk pendidikan pada tahun 2025 menunjukkan perhatian serius terhadap sektor pendidikan, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik dan mutu lembaga pendidikan. Sinergi antara pemerintah dan legislatif diharapkan dapat membawa terobosan baru untuk mendukung pendidikan keagamaan yang inklusif, berkualitas, dan berdaya saing.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wandi
  • Senin, 2 Desember 2024 | 23:35 WIB
Pengawasan Rutin Kemenag Kunci Jaga Citra Mulia Pesantren
  • Oleh MC KAB SUMBAWA BARAT
  • Senin, 2 Desember 2024 | 11:07 WIB
Desa Desaberu Sumbawa Barat Raih Juara 1 Apresiasi KIP Desa Nasional 2024
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Selasa, 26 November 2024 | 12:31 WIB
Anggota DPD RI: Perlu Regulasi Khusus untuk Kelola Sampah APK
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Senin, 25 November 2024 | 17:33 WIB
Anggota DPD RI: Lebih Baik Kalah Terhormat daripada Menang Curang