- Oleh Putri
- Senin, 18 November 2024 | 20:30 WIB
: Menko PM Muhaimin Iskandar/Foto: KemenkoPM
Oleh Putri, Senin, 18 November 2024 | 20:15 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 116
Jakarta, InfoPublik - Media sosial dianggap turut berperan dalam memicu krisis sosial akibat maraknya judi online (judol). Minimnya pengawasan dan antisipasi terhadap iklan dan promosi judol di platform digital telah membuat banyak pengguna terjebak dalam kecanduan, yang berdampak besar pada kondisi psikologis dan sosial mereka.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, Jumat (15/11/2024), usai mengunjungi korban kecanduan judi online di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.
Dalam keterangannya yang diterima InfoPublik, Senin (18/11/2024), Muhaimin menyatakan bahwa pengaruh media sosial dan figur publik atau influencer sangat besar dalam menciptakan ketergantungan judol di masyarakat.
"Saat mengobrol dengan teman-teman yang direhab di RSCM, diketahui bahwa platform media sosial dan influencer sangat berpengaruh pada kecanduan judol yang mereka alami," ujar Muhaimin.
Banyak korban mengaku pertama kali terpapar judol melalui iklan yang muncul di berbagai platform, termasuk X (Twitter), Facebook, Instagram, dan TikTok. Iklan-iklan ini sering muncul secara otomatis dan berulang, membuat pengguna semakin sulit untuk menghindarinya. Promosi dari artis dan influencer juga turut memperkuat daya tarik judol di kalangan masyarakat.
Salah satu korban mengungkapkan bahwa notifikasi dan pop-up judol kerap kali muncul di layar ponselnya, mempersulit usaha untuk lepas dari godaan. “Setiap kali membuka aplikasi, iklan judol muncul. Sangat sulit untuk tidak tergoda,” ujarnya.
Muhaimin menyoroti bahwa situasi ini menandakan kurangnya kontrol dari platform media sosial dalam menyaring konten berbahaya. "Hal ini harus menjadi perhatian penyedia layanan media sosial untuk memastikan keamanan platform mereka dari iklan judol yang merusak," tambahnya.
Data dari RSCM menunjukkan lonjakan signifikan pasien kecanduan judol sepanjang 2024. Jumlah pasien rawat jalan dari Januari hingga Oktober 2024 mencapai 126 orang, dua kali lipat dari angka tahun 2023. Sementara pasien yang menjalani rawat inap tercatat 46 orang, naik tiga kali lipat dibanding tahun sebelumnya.
Menurut Muhaimin, efek judol terlalu besar untuk dibiarkan tanpa tindakan. “Judol melahirkan kemiskinan baru dan masalah sosial baru bagi masyarakat kita,” katanya.
Muhaimin juga meminta agar platform media sosial dan para influencer lebih berani dan proaktif menyaring iklan yang berkaitan dengan judi online. "Pengawasan lebih ketat sangat diperlukan, karena ini adalah masalah yang berdampak serius bagi masyarakat kita," tegasnya.
Kementerian terkait juga tengah berupaya meningkatkan kesadaran publik mengenai bahaya judol, termasuk memberikan akses rehabilitasi bagi korban kecanduan. Pemerintah akan terus mendesak platform digital dan para influencer untuk menjalankan tanggung jawab mereka dalam menjaga keamanan digital bagi masyarakat.
Maraknya kasus kecanduan judol ini mempertegas perlunya aksi bersama dari semua pihak untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk judi online. Dengan upaya yang terkoordinasi, diharapkan jeratan judol bisa dikurangi, dan masyarakat terlindungi dari krisis sosial yang mengancam kesejahteraan mereka.