Pentingnya Transformasi Layanan Kesehatan Primer untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

: Menkes Budi Gunadi Sadikin pada acara Pemberian Penghargaan Puskesmas dan Launching Pedoman Puskesmas/Foto: Tangkapan Layar Youtube Kemenkes


Oleh Putri, Sabtu, 19 Oktober 2024 | 06:41 WIB - Redaktur: Untung S - 82


Jakarta, InfoPublik - Untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045, Kementerian Kesehatan meluncurkan Transformasi Sistem Kesehatan, di mana salah satu pilarnya adalah Transformasi Layanan Kesehatan Primer. Layanan ini bertujuan memperkuat upaya pencegahan dan pemeliharaan kesehatan masyarakat melalui pendekatan promotif dan preventif, bukan hanya berfokus pada pengobatan penyakit.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa layanan kesehatan primer, yang paling dekat dengan masyarakat, kini berfokus pada Integrasi Layanan Kesehatan Primer (ILP). ILP memperkuat pelayanan berbasis siklus hidup dan memastikan kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

Dalam sambutannya pada acara Pemberian Penghargaan Puskesmas dan Launching Pedoman Kerja Puskesmas pada Jumat (18/10/2024), Budi mengatakan bahwa pedoman kerja Puskesmas yang lama perlu diperbaharui karena fokusnya terlalu kuratif. "Pedoman ini perlu direvitalisasi agar lebih fokus pada pendekatan promotif-preventif yang sudah seharusnya dilakukan di layanan kesehatan primer," ujar Budi.

Pedoman kerja yang sebelumnya disusun pada 1974 disesuaikan dengan kondisi demografi Indonesia saat itu, ketika status demografi masih muda. Namun, pada 2024, Indonesia menghadapi perubahan demografi dengan populasi lansia yang semakin meningkat. Oleh karena itu, pedoman baru ini harus menyesuaikan dengan perubahan profil demografi dan epidemiologi.

Pedoman Kerja Puskesmas yang baru mencakup lima klaster utama:

  • Klaster I – Manajemen
  • Klaster II – Kesehatan Ibu dan Anak
  • Klaster III – Kesehatan Dewasa dan Lanjut Usia
  • Klaster IV – Penanggulangan Penyakit Menular dan Kesehatan Lingkungan
  • Lintas Klaster

Selain itu, Pedoman Kerja Puskesmas Pembantu (Pustu) juga diluncurkan, yang berisi skema pelayanan baik di dalam gedung maupun di luar gedung. Pedoman ini memungkinkan tenaga kesehatan dan kader untuk memberikan pelayanan kesehatan dan mengelola kegiatan pemberdayaan masyarakat, seperti posyandu, di wilayahnya. Pustu bertanggung jawab atas hasil status kesehatan di desa atau kelurahan tempatnya beroperasi.

Pedoman baru ini dirancang untuk membantu petugas kesehatan di Puskesmas dan Pustu dalam memberikan pelayanan yang sesuai dengan siklus hidup masyarakat, serta memahami permasalahan kesehatan di wilayah masing-masing. Dengan demikian, pelayanan kesehatan primer yang lebih kuat, efisien, dan berkualitas dapat terwujud.

ILP mengubah pola kerja layanan kesehatan primer dengan menitikberatkan pada upaya promotif dan preventif berbasis siklus hidup. Pendekatan ini diharapkan mampu memberikan layanan kesehatan yang lebih terintegrasi dan komprehensif bagi masyarakat.

Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes, Maria Endang Sumiwi, menyebutkan bahwa sejak ILP diluncurkan setahun lalu, 3.710 puskesmas di 331 kabupaten/kota telah menerapkan ILP dari target 4.072 puskesmas.

Dalam kegiatan bertema "Transformasi Puskesmas Menuju Indonesia Emas 2045", Kemenkes memberikan apresiasi kepada provinsi, kabupaten, kota, desa, dan kelurahan yang memiliki komitmen terbaik dalam layanan primer. Penghargaan juga diberikan kepada 11 puskesmas terbaik dalam kategori perkotaan, pedesaan, terpencil, dan sangat terpencil, serta puskesmas yang paling banyak dijadikan lokasi kaji banding ILP.

Maria Endang menekankan pentingnya dukungan dari semua pihak yang terlibat dalam penguatan layanan kesehatan primer. "Kami juga telah menyusun pedoman kerja untuk puskesmas dan pustu guna mengoptimalkan pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia," tutup Maria.

 

Berita Terkait Lainnya