- Oleh Pasha Yudha Ernowo
- Jumat, 20 Desember 2024 | 21:44 WIB
: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), melalui Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) dan Direktorat SMA Ditjen Pauddikdasmen, mengadakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan untuk Regional 1 sebagai langkah nyata dalam menangani kekerasan di sekolah (Foto: Dok Kemendikbudristek)
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Kamis, 17 Oktober 2024 | 13:24 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 290
Jakarta, Infopublik – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), melalui Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) dan Direktorat SMA Ditjen Pauddikdasmen, mengadakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan untuk Regional 1 sebagai langkah nyata dalam menangani kekerasan di sekolah.
Kegiatan ini melibatkan peserta dari Provinsi Sumatera Utara, Riau, Aceh, Sumatera Barat, Banten, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, dan Sumatera Selatan, dengan format hybrid yang menggabungkan metode daring dan luring.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Infopublik, Kamis (17/10/2024), Kepala Pusat Penguatan Karakter, Rusprita Putri Utami, menyampaikan, saat ini, dunia pendidikan Indonesia tengah menghadapi tantangan serius terkait isu kekerasan.
Data menunjukkan bahwa sebanyak 36 persen peserta didik berpotensi mengalami perundungan, dan 34 persen berpotensi mengalami kekerasan seksual.
“Kami berharap modul penanganan kekerasan yang kami rancang ini dapat memenuhi kebutuhan peningkatan kapasitas dari para Satgas dan TPPK dalam menanggulangi masalah ini secara efektif. Dengan kolaborasi dan sinergi yang kuat, kita semua dapat berkontribusi lebih baik dalam menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, aman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” ucapnya.
Kemendikbudristek berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung perkembangan peserta didik secara optimal, serta bertujuan untuk menghadirkan lingkungan belajar yang bebas dari kekerasan, sehingga dapat membentuk generasi yang berkualitas dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Pelatihan ini bertujuan memperkuat kapasitas Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) serta Satuan Tugas (Satgas) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dalam mencegah serta menangani kasus kekerasan di sekolah. Materi pelatihan mengacu pada Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 yang memberikan panduan komprehensif tentang penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.