Kemendikbud Ristek Gelar Diseminasi Kamus Besar Bahasa Indonesia

: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Pengembangan dan Pelindungan (Pusbanglin) Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), melaksanakan kegiatan Diseminasi Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dalam Rangka Kemitraan dengan Komisi X DPR RI (Foto: Dok Kemendikbudristek)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Rabu, 25 September 2024 | 21:32 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 192


Jakarta, Infopublik – Pusat Pengembangan dan Pelindungan (Pusbanglin) Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menggelar kegiatan diseminasi Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dalam rangka kemitraan dengan Komisi X DPR RI.

Kegiatan yang diselenggarakan di Jember tersebut dihadiri oleh 100 orang peserta yang terdiri atas komunitas, guru, mahasiswa, pemangku kepentingan, dan juga wartawan.

Kepala Pusbanglin, Imam Budi Utomo, menyampaikan ada tiga program prioritas Badan Bahasa, yaitu literasi kebahasaan dan kesastraan, pelindungan bahasa dan sastra, serta internasionalisasi bahasa Indonesia.

Program pemerkayaan kosakata Bahasa Indonesia dalam KBBI termasuk ke dalam program prioritas Badan Bahasa di bidang literasi. Pengembangan KBBI ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa Bahasa Indonesia tetap menjadi media komunikasi, pendidikan, dan ekspresi budaya yang kuat.

“Kekayaan Bahasa Indonesia akan tetap terpelihara dan terus berkembang dengan menggabungkan kata-kata dan ungkapan baru yang muncul dari berbagai ranah kehidupan, termasuk teknologi, sains, dan budaya populer. Penambahan kosakata ini dapat berasal dari bahasa asing dan bahasa daerah,” ujar Imam, dalam keterangan tertulis yang diterima Infopublik, Rabu (25/9/2024).

Sejalan dengan program pemerkayaan tersebut, Kepala Pusbanglin mengajak masyarakat untuk turut serta berkontribusi dalam pengusulan kosakata bahasa Indonesia di aplikasi KBBI Daring. Masyarakat yang menjadi kontributor dalam KBBI akan tercantum namanya dalam halaman penyusun KBBI.

Ada beberapa kriteria keberterimaan kosakata di KBBI, meliputi kosakata tersebut memiliki makna unik atau konsepnya belum ada di dalam bahasa Indonesia, eufonik atau enak didengar, sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia, berkonotasi positif, dan kerap dipakai dalam komunikasi sehari-hari.

“Tidak semua kosakata bisa masuk dalam KBBI. Ada berbagai persyaratan, misalnya persyaratan konsepnya belum ada di dalam KBBI,” tuturnya.

Menurut Imam, Diseminasi Kamus Besar Bahasa Indonesia ini dapat menjadi wahana pembelajaran Bahasa Indonesia meskipun KBBI bukan kamus baku. Saat ini ada banyak sekali kosakata cakapan yang digunakan oleh generasi muda. Dengan merujuk KBBI, mereka akan dapat mengetahui penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai waktu dan tempatnya. Kamus menjadi sumber daya pendidikan yang sangat berharga bagi siswa, pendidik, dan peneliti karena menyediakan referensi untuk memahami bahasa Indonesia yang terus berkembang.

Anggota Komisi X DPR RI, Muhamad Nur Purnamasidi, menyampaikan, melalui kegiatan diseminasi ini diharapkan masyarakat, khususnya masyarakat Jember, dapat mulai memahami apakah Bahasa Indonesia yang mereka gunakan sudah baku. “Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memiliki KBBI dan menggunakannya sebagai rujukan dalam berbahasa,” ucapnya.

Bang Pur, sapaan akrab Muhammad Nur Purnamasidi juga mengimbau masyarakat untuk turut serta berpartisipasi dalam pemerkayaan kosakata seperti yang ditargetkan Badan Bahasa dengan cara mengusulkan kosakata dari bahasa daerah ke dalam KBBI.

“Keterlibatan bahasa daerah dalam KBBI akan menjadi kekuatan yang luar biasa karena akan menjaga bahasa dari kepunahan. Pengembangan kamus ini juga membantu mendokumentasikan dan mempromosikan aspek budaya unik Indonesia, termasuk dialek, peribahasa, dan idiom lokal,” terangnya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 18 November 2024 | 15:25 WIB
Peringatan 100 Tahun A.A. Navis di Prancis untuk Menduniakan Sastra Indonesia
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Sabtu, 16 November 2024 | 08:54 WIB
FTBI Banjar 2024: Ajang Revitalisasi Bahasa Daerah untuk Generasi Muda Indonesia
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 7 November 2024 | 19:30 WIB
Komnas HAM Usulkan Tiga RUU dan Ratifikasi Instrumen HAM Internasional ke DPR RI
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 6 November 2024 | 20:35 WIB
Mendikdasmen Paparkan Enam Program Prioritas untuk Ciptakan Pendidikan Bermutu
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Rabu, 6 November 2024 | 05:55 WIB
Kementerian Komunikasi dan Digital Siap Wujudkan Konektivitas Bermakna