- Oleh Wahyu Sudoyo
- Senin, 9 Desember 2024 | 17:15 WIB
: Menkomdigi Meutya Hafid dalam raker dengan Komisi I DPR RI (Cuplikan gambar TV Parlemen)
Oleh Wahyu Sudoyo, Rabu, 6 November 2024 | 05:55 WIB - Redaktur: Untung S - 438
Jakarta, InfoPublik – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, memaparkan program kerja baru Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang merupakan hasil transformasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam rapat kerja perdana bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Selasa (5/11/2024).
Dalam penjelasannya, Menkomdigi menekankan bahwa program itu didasarkan pada beberapa prinsip utama, yaitu inklusif, konektivitas bermakna, pemberdayaan, serta keamanan dan kedaulatan.
“Kementerian Komunikasi dan Informatika yang kini bertransformasi menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia telah menyusun konsep program yang selaras dengan arah kebijakan pembangunan digital yang telah ditetapkan,” ungkap Meutya.
Prinsip inklusif diwujudkan melalui penciptaan konektivitas bermakna yang mencakup empat aspek utama: konektivitas broadband, pengelolaan spektrum frekuensi, peningkatan akses dan kualitas layanan, serta dorongan untuk industri perangkat digital dalam negeri. Menkomdigi juga menekankan pentingnya keberlanjutan dalam industri telekomunikasi dan penyiaran.
“Kita juga tidak boleh melupakan pentingnya akses dan layanan pos. Peningkatan akses dan kualitas layanan pos logistik menjadi perhatian utama, termasuk pengembangan sistem penanganan kebencanaan, keamanan, dan kedaruratan,” jelasnya lebih lanjut.
Prinsip pemberdayaan bertujuan untuk menciptakan ekosistem digital yang dapat meningkatkan ekonomi digital, melalui peningkatan nilai transaksi digital dan daya saing bisnis, serta pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang siap menghadapi era digital.
Sementara itu, prinsip kepercayaan dan kedaulatan berfokus pada penciptaan ruang digital yang aman dan berdaulat. Hal itu akan mendukung digitalisasi pemerintahan yang aman, menciptakan produktivitas di ruang digital, serta membangun komunikasi publik yang efektif dan transparan.
“Berbagai program tersebut membutuhkan dukungan pendanaan, penguatan regulasi, dan penataan kelembagaan, yang tentunya memerlukan kerjasama dari semua pemangku kepentingan, terutama dari Komisi I DPR RI,” tutup Menkomdigi.