Keragaman Konten Jadi Kekuatan dalam Pengembangan AI di Indonesia

: Dirjen Aptika Kominfo Hokky Situngkir (Humas Kominfo)


Oleh Wahyu Sudoyo, Rabu, 25 September 2024 | 05:57 WIB - Redaktur: Untung S - 64


Jakarta, InfoPublik – Dalam pengembangan teknologi kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI), Indonesia memiliki modal kekuatan berupa keragaman dan jumlah atau volume konten yang diproduksi oleh masyarakat di era digital dan sebelumnya.

Demikian dikatakan Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen Aptika Kominfo), Hokky Situngkir, dalam Workshop “AI Ecosystem Development” di Jakarta, pada Selasa (24/9/2024).

“Sebenarnya kita (masyarakat) adalah masa depan Indonesia karena konten kita luar biasa, bukan hanya populasi, bukan jumlah, volume tapi juga keragaman,” kata Dirjen Aptika Kominfo.

Menurut Hokky, keragaman dan volume ini tercermin dengan data Indonesia sebagai negara dengan jumlah pengguna platform digital yang sangat besar.

DIantaranya adalah Indonesia tercatat sebagai pengguna platform media sosial YouTube nomor empat terbesar dunia, pengguna WhatsApp nomor tiga dunia, TikTok nomor dua dunia. 

“Angka-angka ini menunjukkan betapa terhubungnya masyarakat kita dalam ekosistem digital. Kita sebagai bangsa tidak hanya menjadi konsumen konten, tetapi juga produsen konten. Tanpa konten, konektivitas kita menjadi hambar apa yang dikomunikasikan kalau tidak ada konten,” jelasnya. 

Hokky menekankan perlunya menangkap peluang dalam memproduksi konten lokal yang kaya dan beragam untuk mendukung pengembangan teknologi AI. 

“Kita memiliki 714 bahasa di seluruh nusantara, dan ini merupakan peluang besar bagi pengembangan teknologi AI, terutama dalam hal Large Language Model yang mampu mengenali dan memahami bahasa-bahasa daerah,” kata dia.

Lebih lanjut Hokky mengatakan, upaya untuk mendigitalisasi konten budaya sudah dimulai lebih dari satu dekade lalu. Hal ini menjadi dasar penting bagi pengembangan AI yang lebih inklusif dan adaptif terhadap keragaman budaya. 

Namun dia mengingatkan agar pengembangan AI harus mempertimbangkan aspek pertahanan atau defensif, terutama terkait dengan perlindungan data pribadi.

"AI bersifat ofensif dalam hal membuka peluang, tetapi kita juga harus siap menghadapi risiko yang muncul dengan menjaga data kita,” tegasnya,

Untuk itu, Kementerian Kominfo telah mengeluarkan sejumlah regulasi, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), serta panduan etika untuk pengembangan AI.

Dia juga mengharapkan diskusi dalam Workshop “AI Ecosystem Development” dapat mendorong kolaborasi antara pemerintah, pengembang, dan berbagai pemangku kepentingan lain dalam membangun ekosistem AI yang berkelanjutan, memanfaatkan konten lokal, dan melindungi data serta privasi masyarakat.

"Dengan keragaman konten digital kita untuk AI masa depan sekaligus memperkokoh digital safety, digital security, information security dalam kehidupan kita bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan berkemanusiaan," pungkas Dirjen Aptika Kominfo.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Selasa, 24 September 2024 | 05:54 WIB
Pelaku Startup Didorong Fokus pada Sektor Pertanian dan Perikanan
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Selasa, 24 September 2024 | 05:58 WIB
Layanan PDNS 2 Sudah Pulih Total dari Ransomware pada 25 Agustus 2024
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 23 September 2024 | 18:31 WIB
Ketua MA Luncurkan Inovasi Smart Collaborative Learning System
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Senin, 23 September 2024 | 10:04 WIB
Media Wajib Jaga Kualitas Jurnalisme untuk Tingkatkan Kepercayaan Publik