- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Jumat, 22 November 2024 | 20:30 WIB
: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Komisi X DPR RI bersinergi dalam mewujudkan satuan pendidikan bebas dari kekerasan melalui bijak bermedia sosial dengan menggelar Lokakarya: Generasi Muda Bijak Bermedia Sosial Hapuskan Kekerasan di Satuan Pendidikan (Foto: Dok Kemendikbudristek)
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Senin, 12 Agustus 2024 | 11:54 WIB - Redaktur: Untung S - 293
Jakarta, InfoPublik – Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbudristek, Anang Ristanto, menekankan bahwa media sosial kini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Meskipun media sosial dapat memberikan banyak manfaat, penggunaannya yang tidak bijak dapat menimbulkan berbagai dampak negatif.
“Sangat penting bagi kita semua, terutama para generasi muda, untuk bisa bersikap bijak dalam menggunakan media sosial,” ujar Anang dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Senin (12/8/2024).
Anang menjelaskan bahwa bijak bermedia sosial berarti memiliki kemampuan dalam memilih dan memilah informasi yang diterima dan dibagikan. Media sosial seharusnya digunakan sebagai sarana untuk hal-hal positif, termasuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman di satuan pendidikan, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP).
“Mari kita jadikan media sosial sebagai alat untuk menyebarkan kebaikan, mempererat tali silaturahmi, dan memberikan kontribusi positif bagi diri kita serta masyarakat,” pesan Anang.
Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, mengungkapkan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia mendapatkan informasi melalui media sosial. Berdasarkan hasil survei Katadata Insight Center tahun 2022, sebanyak 73 persen masyarakat Indonesia mencari informasi melalui media sosial, disusul televisi sebanyak 60,7 persen.
“Dari jumlah pengguna aktif media sosial di Indonesia 2015-2022, sebanyak 191 juta penduduk atau sekitar 70 persen dari populasi Indonesia merupakan pengguna aktif media sosial,” ungkap Ferdiansyah.
Ia juga menambahkan bahwa pada 2024, rata-rata waktu yang dihabiskan masyarakat Indonesia untuk mengakses media sosial adalah 3 jam 11 menit per hari (sumber: We Are Social). TikTok menjadi platform media sosial yang paling sering digunakan, dengan rata-rata waktu penggunaan mencapai 38 jam 26 menit setiap bulannya. Posisi kedua dan ketiga ditempati oleh YouTube dan Instagram.
Data tersebut menunjukkan bahwa penggunaan media sosial di Indonesia cukup tinggi, dan hal ini mencerminkan perilaku masyarakat dalam berinteraksi di dunia maya. Sayangnya, menurut laporan Digital Civility Index (DCI), tingkat kesopanan netizen Indonesia berada pada urutan terbawah di Asia Tenggara.
“Tingkat kesopanan netizen Indonesia berada pada urutan ke-29 dari 32 negara/kawasan yang disurvei. Sebanyak 50 persen netizen Indonesia terlibat dalam cyberbullying,” ujar Ferdiansyah.
Ferdiansyah juga menyoroti maraknya kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, dengan beberapa fakta mencolok, di antaranya 84 persen siswa pernah mengalami kekerasan di sekolah, dan 75 persen siswa mengakui pernah melakukan kekerasan. Lebih dari itu, 45 persen siswa laki-laki dan 22 persen siswa perempuan menyebutkan bahwa guru atau petugas sekolah adalah pelaku kekerasan.
Oleh karena itu, Ferdiansyah mengajak generasi muda untuk bijak menggunakan media sosial, antara lain dengan melindungi data pribadi, memilih dan memilah informasi yang diunggah atau dikonsumsi, menghargai privasi orang lain, serta mengedepankan relasi yang egaliter dan empati dalam berkomunikasi.
“Marilah kita bersama-sama berbenah, terutama di media sosial, dengan meningkatkan kebersamaan, menjaga perasaan orang lain, sopan santun dalam bertutur kata, serta menjadi masyarakat yang ramah dan gemar bergotong royong, bertoleransi, menghargai orang yang lebih tua, dan menjunjung adat istiadat,” pesan Ferdiansyah.
Untuk itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Komisi X DPR RI bersinergi dalam mewujudkan satuan pendidikan bebas dari kekerasan melalui bijak bermedia sosial dengan menggelar Lokakarya: "Generasi Muda Bijak Bermedia Sosial Hapuskan Kekerasan di Satuan Pendidikan."
Lokakarya itu diikuti oleh 200 peserta yang terdiri dari siswa SMA/SMK, mahasiswa, serta guru bimbingan konseling (BK) pendidikan menengah di Kabupaten/Kota Tasikmalaya.