Kemenko PMK Terus Kawal GTP3 Berantas Pornografi

: Foto: Kemenko PMK


Oleh Putri, Kamis, 1 Agustus 2024 | 06:05 WIB - Redaktur: Untung S - 195


Jakarta, InfoPublik - Kemenko PMK terus bekerja keras mengawal implementasi pelaksanaan Peraturan Presiden (PP) Nomor 25 Tahun 2012 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (GTP3) dalam rangka memberantas kasus-kasus pornografi yang masih berkeliaran di ranah digital hingga saat ini.

Asisten Deputi Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Kemenko PMK Mustikorini Indrijatiningrum menyampaikan Kemenko PMK mendapati sejumlah kendala yang masih dihadapi oleh kementerian dan lembaga teknis yang tergabung dalam GTP3.

Antara lain kurang masifnya kampanye/sosialisasi pencegahan dan penanganan pornografi, disisi lain tersebarnya konten negatif tiada henti.

“Kita masih perlu meningkatkan intensitas sosialisasi dan kampanye bahaya mengonsumsi konten pornografi agar masyarakat lebih teredukasi," kata Indri melalui keterangan resminya pada Rabu (31/7/2024)

Lanjutnya, upaya ini mutlak dilakukan karena konten negatif dimedia sosial berkembang sangat pesat meskipun Kementerian Kominfo telah masif melakukan tracing dan pemberantasan.

Selain itu, Indri juga menemukan masih adanya ketidakseragaman pemahaman dalam menilai batas-batas pornografi dan kesusilaan seksual, kurangnya implementasi regulasi di daerah, serta belum adanya mekanisme pelaporan dari daerah kepada pusat.

Menurutnya, perlu ada gerakan nasional yang dilakukan secara serentak dan masif dalam rangka pencegahan dan penanganan pornografi. Sehingga diharapkan gerakan nasional ini dapat memacu daerah aktif melaksanakan amanah regulasi yang ada.

"Aturan ini memerlukan penyesuaian untuk menunjang pelaksanaan teknis secara lebih efektif dari hulu hingga hilir, dari pencegahan, penanganan hingga penindakan," kata Indri.

Selanjutnya, kata Indri akan digelar rapat koordinasi dalam skala nasional yang menghadirkan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota untuk dapat melaporkan pelaksanaan GTP3 di tingkat daerah.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Putri
  • Sabtu, 21 September 2024 | 17:08 WIB
Kabupaten Mimika Lakukan Percepatan Eliminasi Malaria
  • Oleh Putri
  • Sabtu, 21 September 2024 | 17:05 WIB
Kolaborasi Kemenkes-BRIN Gelar Simulasi Kegawatdaruratan Medis
  • Oleh Putri
  • Jumat, 20 September 2024 | 06:00 WIB
Cegah Bunuh Diri, Kemenkes Ajak Remaja Bicara soal Kesehatan Mental
  • Oleh Putri
  • Kamis, 19 September 2024 | 21:47 WIB
Pentingnya Meningkatkan Ketepatan Diagnosis demi Keselamatan Pasien
  • Oleh Putri
  • Kamis, 19 September 2024 | 21:46 WIB
Kemenkes Imbau Masyarakat Bijak Konsumsi Antibiotik