- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Minggu, 15 September 2024 | 17:41 WIB
: Wamenaker Afriansyah Noor berfoto dengan perwakilan kedua perusahaan setelah menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum Understanding antara Korea Automobile Inspections Maintenance dengan PT Lawfirm Dike International dan PT Santosa Karya Aditama di Seoul, Republik Korea pada Kamis (18/7/2024)/Foto : Biro Humas Kemnaker
Oleh Farizzy Adhy Rachman, Jumat, 19 Juli 2024 | 13:05 WIB - Redaktur: Untung S - 197
Jakarta, InfoPublik - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengapresiasi beberapa perusahaan Indonesia yang menjalin kerja sama ketenagakerjaan dengan perusahaan dari negara-negara besar seperti Republik Korea karena berdampak baik bagi kedua negara dalam mengatasi masalah ketenagakerjaan.
Hal tersebut disampaikan usai menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum Understanding antara Korea Automobile Inspections Maintenance dengan PT Lawfirm Dike International dan PT Santosa Karya Aditama di Seoul, Republik Korea pada Kamis (18/7/2024).
"Kami mengapresiasi kerja sama antar pihak ini. Semoga kerja sama ini semakin menguatkan kita serta menjadi win-win solutions masing-masing negara," kata Afriansyah dalam keterangan yang diterima InfoPublik pada Jumat (19/7/2024).
Afriansyah mengatakan bahwa kerja sama ini akan membantu pihak Korea yang saat ini membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) bidang otomotif dalam jumlah besar. Begitupun bagi Indonesia, kerja sama ini akan memperluas kesempatan kerja serta membantu peningkatan kompetensi SDM Indonesia.
"Tetapi kami perlu mengingatkan juga bahwa Pemerintah Indonesia betul-betul ingin warga negara Indonesia yang ada di negara penempatan seperti Korea betul-betul terlindungi. Jadi kerja sama ini harus mengedepankan aspek pelindungan," ujar Afriansyah.
Sebelumnya di hari yang sama, Wamenaker juga menghadiri Rapat Koordinasi Atase Ketenagakerjaan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul.
Rakor ini diselenggarakan bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara Kemnaker dengan Perwakilan RI di luar negeri, sehingga pelindungan dan pelayanan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) dapat terus ditingkatkan.