KJP Plus Cair Hari Ini, Disdik DKI Jakarta Pastikan Verifikasi Tahap I Gelombang Kedua Rampung

: Ilustrasi para penerima KJP Plus dari Pemprov DKI Jakarta/ foto: Humas DKI Jakarta


Oleh Mukhammad Maulana Fajri, Jumat, 12 Juli 2024 | 13:37 WIB - Redaktur: Untung S - 473


Jakarta, InfoPublik – Data penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I gelombang kedua telah selesai. Dengan demikian, dana KJP Plus dapat cair dan dimanfaatkan oleh penerima paling cepat sore ini, Jumat (12/7/2024).

Berdasarkan siaran pers Pemprov DKI Jakarta, Jumat (12/7/2024). Pencairan KJP Plus yang diprakirakan sore ini, disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin, di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Selatan.

“Mohon maaf atas keterlambatan pencairan dana KJP Plus, karena Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memastikan dana bantuan sosial pada sektor pendidikan ini dapat tepat sasaran. Kami harap penerima manfaat dapat memaksimalkan penggunaan dana tersebut untuk keperluan pendidikan anak, agar masa depan keluarga nantinya bisa lebih sejahtera melalui kesuksesan anak yang menempuh pendidikan dengan baik dan tuntas,” ujar Budi.

Lebih lanjut, Budi memaparkan, total penerima dana KJP Plus Tahap I sebanyak 533.649 orang. Terdapat dua gelombang pada pencairan KJP Plus Tahap I, yaitu gelombang pertama terdistribusi 460.143 penerima dan gelombang kedua sebanyak 73.506 penerima. Seluruh penerima KJP Plus Tahap I merupakan peserta didik dari golongan tidak mampu yang terverifikasi.

Budi menjelaskan, program KJP Plus bersifat dinamis dan menyesuaikan kondisi perekonomian masyarakat. Sehingga, jumlah penerima dapat bergerak secara fluktuatif, melihat pendapatan ekonomi penerima yang akan terus diperbarui secara berkala.

Selain itu, sejumlah hal yang berkaitan dengan status ekonomi penerima akan selalu dievaluasi dan diverifikasi di lapangan dengan melibatkan tim gabungan yang terdiri dari berbagai stakeholder terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta, Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta, serta Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta.

“Kami berharap, dana bantuan sosial KJP Plus dapat meningkatkan kualitas SDM, khususnya warga Jakarta. Dengan SDM unggul, maka harkat martabat bangsa bisa terangkat untuk menuju Indonesia Emas 2045. PPDB telah berakhir, saat ini proses belajar-mengajar telah dimulai, kami ucapkan selamat kepada siswa-siswi yang diterima pada sekolah pilihan masing-masing. Teruslah berprestasi untuk meraih impian,” ujarnya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Jumat, 9 Agustus 2024 | 20:21 WIB
Penanganan Banjir dan Stunting Jadi Prioritas Utama APBD Jakarta 2024
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 26 Juli 2024 | 11:10 WIB
KPK Hibahkan Aset Sitaan Korupsi Senilai Rp9,6 Miliar kepada BNN DKI Jakarta
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Sabtu, 13 Juli 2024 | 20:09 WIB
Pemprov DKI Raih Penghargaan 'One Map Policy for Better Governance'
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 9 Juli 2024 | 22:09 WIB
Lantik Pejabat Baru, Pj Gubernur DKI Imbau Kuasai Tupoksi untuk Kelancaran Kinerja
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 9 Juli 2024 | 10:47 WIB
Kabupaten Kepulauan Seribu Siapkan Pulau Tidung Kecil sebagai Lumbung Pangan
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Jumat, 5 Juli 2024 | 20:13 WIB
Selektif Verifikasi Data, Disdik DKI Pastikan KJP Plus Tepat Sasaran