- Oleh MC KAB BANGKALAN
- Kamis, 3 Oktober 2024 | 21:00 WIB
: Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar (tengah) (Didi/Humas Kemendes PDTT)
Oleh Wahyu Sudoyo, Sabtu, 6 Juli 2024 | 07:02 WIB - Redaktur: Untung S - 369
Jakarta, InfoPublik - Rencana pembentukan PT LKM Artha Desa di Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, didukung penuh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar.
PT LKM Artha Desa ini merupakan pengembangan dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Bersama Lembaga Keuangan Desa (LKD) dari eks Unit Pengelola Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (UPK PNPM) Mandiri yang asetnya mencapai triliunan rupiah tapi tidak miliki payung hukum, hingga meminta fatwa ke Mahkamah Agung (MA).
"Payung hukum dicari hingga 2021 tapi tidak ditemukan karena UPK PNPM Mandiri miliknya warga dan bersifat privat," kata Mendes PDTT dalam keterangannya dari Malang, Jawa Timur, seperti dilansir pada Jumat (5/7/2024).
Abdul Halim mengatakan, masalah ini mulai menemui titik cerah setelah ada Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, yang salah satu pasalnya menyebutkan jika BUMDesa adalah badan hukum.
Setelah itu, sebanyak 5.300 eks UPK PNPM Mandiri langsung bertransformasi menjadi BUMDesa Bersama LKD dan kemudian akan berkembang menjadi PT LKM Artha Desa dengan pemegang saham BUMDesa Bersama LKD, BUMDesa, dan perorangan.
"Hari ini progres terakhir pengurusan legal formal yang Insya Allah akhir Juli 2024 nanti sudah diluncurkan dan disahkan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," tuturnya.
"Ini jadi yang pertama kali di Indonesia dan nantinya diharapkan berkembang di daerah-daerah lain," sambung Abdul Halim.
Menurut Mendes PDTT, LKM Artha Desa ini akan bergerak pada klaster usaha simpan pinjam.
Sebelumnya, Bupati Malang HM Sanusi mengapresiasi perhatian Gus Halim yang mendukung terbuktinya PT LKM Artha Desa ini.
"Semoga dengan dukungan Pak Mendes, pembentukan LKM Artha Desa bisa segera direalisasikan," kata Sanusi menandaskan.
Turut hadir dalam pertemuan itu, Kepala BPI Kemendes Ivanovich Agusta, Direktur Pengembangan Kelembagaan Ekonomi dan Investasi Desa Widarjanto, pejabat Lingkup Pemkab Malang, perwakilan OJK dan pengelola PT LKM Artha Desa.