KLHK Kembalikan Puti Malabin ke Habitatnya di Rimbang Baling Sumbar

: Pelepasliaran Harimau Sumatra Puti Malabin (Biro Humas KLHK)


Oleh Wahyu Sudoyo, Senin, 1 Juli 2024 | 11:53 WIB - Redaktur: Untung S - 334


Jakarta, InfoPublik - Seekor Harimau Sumatra (Panthera Tigris Sumatrae) betina bernama Puti Malabin dikembalikan ke habitatnya melalui pelepasliaran oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumatra Barat bersama Balai Besar KSDA Riau di landscape Rimbang Baling, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar).

“Balai KSDA Sumbar telah melakukan kajian lokasi pelepasliaran bersama COP (Center for Orangutan Protection) dan Yayasan Sintas Indonesia. Tahapan kajian tersebut meliputi: Rapid assestment  lokasi pelepasliaran, ground check kesesuaian habitat asal, inventarisasi ketersediaan pakan, survey daya dukung dan daya tampung populasi HS, serta potensi ancaman dan gangguan melalui operasi sapu jerat,” ujar Kepala Balai KSDA Sumatera Barat, Lugi Hartanto, dalam keterangannya di Jakarta, seperti dikutip pada Minggu (30/6/2024).

Menurut Lugi, nama Puti Malabin memiliki arti Harimau betina yang berasal dari nama daerah Malampah, Ladang Panjang, Binjai, Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat.

Harimau Sumatra Puti Malabin yang diperkirakan berumur tiga hingga lima tahun ini, merupakan satwa interaksi negatif di Kecamatan Tigo Nagari Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatra Barat, yang terjadi pada akhir tahun lalu.

“Balai KSDA Sumbar bersama TNI/POLRI, mitra dan masyarakat berhasil mengevakuasi Puti Malabin pada 4 Februari 2024 dengan menggunakan kandang jebak atau box trap yang dipasang di Nagari Binjai,” jelasnya.

Lugi mengatakan, setelah masuk kendang jebak, Harimau Sumatra tersebut dievakuasi dan diobservasi ke Taman Marga Satwa Budaya Kinantan (TMSBK) Bukittinggi.

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan selama 4.5 bulan, TMSBK menyatakan bahwa Puti Malabin dalam kondisi sehat dengan sifat liar yang masih terjaga sehingga direkomendasikan untuk segera dilakukan pelepasliaran ke habitatnya.

“Proses pelepasliaran dilaksanakan menggunakan transportasi udara dengan pertimbangan bahwa lokasi pelapasliaran tidak dapat ditempuh jalur darat,” kata dia.

Sarana udara ini, lanjutnya, didukung oleh TNI AU Riau dan TNI AU Sumatra Barat beserta para pihak, berupa satu unit helicopter NAS-332 Super Puma dengan nomor H-3216, dibawah kendali Komando Operasi Udara I Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin Pekanbaru dapat dilaksanakan dengan lancar.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menbantu kelancaran proses pelepasliaran Harimau Sumatera Puti Malabin ke habitat alaminya. Kita berharap Puti Malabin dapat bertahan dan berkembang biak di alam,” pungkas Lugi.

Tim gabungan Balai KSDA Sumbar, COP dan Sintas dipastikan akan  melakukan monitoring pascapelepasliaran selama satu bulan kedepan.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 2 Oktober 2024 | 07:21 WIB
Bangga! Tiga Masjid dari Sumbar Raih Penghargaan Ampera 2024
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Senin, 30 September 2024 | 16:38 WIB
Peternakan Kambing Etawa Ari Farm Sukses Kembangkan Usaha di Padang Panjang, Intip Resepnya
  • Oleh Fatkhurrohim
  • Senin, 30 September 2024 | 08:57 WIB
Skadron Udara Lanud Iswahjudi Siap Meriahkan HUT TNI ke-79 di Silang Monas