- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Minggu, 8 Desember 2024 | 22:53 WIB
: Pemkot Padang Panjang kembali meraih Paritrana Award, Senin (23/9/2024). (Foto Diskominfo Padang Panjang)
Oleh MC KOTA PADANG PANJANG, Kamis, 26 September 2024 | 13:28 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 184
Padang, InfoPublik — Kota Padang Panjang, Provinsi Sumatera Barat, berhasil meraih Paritrana Award 2024 atas komitmen dan kepeduliannya terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan dan perlindungan bagi pekerja, khususnya pekerja rentan.
Penghargaan bergengsi ini diberikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada Pemerintah Daerah yang secara aktif mendukung perlindungan pekerja melalui program jaminan sosial.
Penghargaan tersebut diterima oleh Asisten II Setdako Padang Panjang, Ewasoska, yang mewakili Pemerintah Kota pada acara penyerahan di Hotel Mercure Padang, Senin (23/9/2024).
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar Riau, Eko Yuyulianda, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar, Nizam Ul Muluk, turut hadir dalam acara tersebut.
Dalam sambutannya, Ewasoska mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang diterima dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras.
Dia juga menyampaikan bahwa Pemkot Padang Panjang berkomitmen kuat untuk mewujudkan Universal Labour Coverage (ULC), salah satunya dengan memberikan jaminan sosial kepada lebih dari 1.300 pekerja sosial keagamaan dan kemasyarakatan, termasuk perangkat RT, guru TPQ, imam masjid, dan kader sosial.
“Kita juga komitmen melindungi pekerja rentan di Kota Padang Panjang melalui alokasi anggaran yang memadai. Pada 2023, sebanyak 8.300 pekerja rentan terdaftar dalam program ini, meningkat dari 7.023 pada tahun sebelumnya,” jelas Ewa.
Selain itu, Pemkot juga telah memastikan kepesertaan penuh bagi tenaga non-ASN di lingkungan pemerintahan, termasuk honorer pemda dan guru, yang kini mencapai 100 persen.
Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja non-formal juga terus meningkat, mencapai 72,49 persen, dengan cakupan total hingga Desember 2023 sebesar 96,52 persen.
Untuk mendukung keberlanjutan program ini, Pemkot telah menyiapkan Peraturan Wali Kota tentang Perlindungan Pekerja Rentan dan menaikkan alokasi anggaran APBD untuk pekerja rentan dari Rp740 juta pada 2023 menjadi Rp1,4 miliar pada 2024.
Anggaran tersebut juga digunakan untuk perlindungan tenaga non-ASN dan kepesertaan bagi pekerja sosial lainnya seperti kader Tribina dan perangkat RT.
Ewasoska menegaskan bahwa Padang Panjang bertekad menjadi Kota Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan diharapkan menjadi role model bagi kota-kota lain di Indonesia.
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, yang turut hadir dalam acara tersebut, menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja, terutama pekerja rentan yang bekerja di sektor informal dengan risiko tinggi dan penghasilan rendah.
"Perlindungan ini memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya, sehingga jika terjadi risiko, kesejahteraan mereka tetap terjamin," kata Mahyeldi.
Dia juga mengimbau pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan lainnya untuk terus meningkatkan cakupan program jaminan sosial ketenagakerjaan guna memberikan perlindungan yang lebih luas bagi semua pekerja.
Dengan Paritrana Award ini, Pemkot Padang Panjang menunjukkan bahwa perlindungan pekerja, baik formal maupun informal, menjadi prioritas utama dalam menjaga kesejahteraan masyarakat dan menciptakan rasa aman bagi tenaga kerja di daerah tersebut. (MC Padang Panjang/Rifki)