Mendes PDTT Dorong Peningkatan Kemampuan SDM Internal

: Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar (Angga/Humas Kemendes PDTT)


Oleh Wahyu Sudoyo, Rabu, 20 Maret 2024 | 22:28 WIB - Redaktur: Untung S - 122


Jakarta, InfoPublik – Kemampuan sumber daya manusia (SDM) internal Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) didorong terus ditingkatkan melalui perbaikan teknis birokrasi internal untuk menunjang tugas memberdayakan SDM desa.

“Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendes PDTT punya dua sasaran yang strategis, yakni di internal harus dikuatkan dan eksternalnya juga harus ikut menjadi kuat. Jangan sampai BPSDM tidak berdaya. Bagaimana memberdayakan eksternal kalau di internal saja tidak berdaya," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, dalam keterangannya terkait Rapat Kerja Teknis (Rakertek) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendes PDTT 2024 di Bogor, Provinsi Jawa Barat, seperti dikutip pada Rabu (20/3/2024).

Abdul Halim menegaskan, peningkatan kualitas SDM internal Kemendes PDTT diperlukan untuk menjalankan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi desa dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dengan memanfaatkan Dana Desa.

Dalam hal ini, BPSDM Kementerian Desa PDTT memanggul salah satu tugas utama dalam meningkatkan kualitas SDM di desa.

“Oleh karena itu, dalam Rakertek ini BPSDM harus berhasil merumuskan perbaikan teknis birokrasi internal,” tuturnya.

Menurut Abdul Halim, ada sejumlah hal stratregis yang perlu dilakukan untuk peningkatan kapasitas SDM di internal kementerian.

Di antaranya penguatan tenaga pendamping professional dari sisi kapasitas teknis dan sertifikasi, pendayagunaan balai sebagai kantor kedua Kemendes PDTT di daerah.

Selanjutnya kompilasi informasi, pelatihan rutin, sertifikasi Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) dan integrasi proses kenaikan pangkat PSM dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sedangkan isu eksternal BPSDM Kemendes PDTT di antaranya mencakup penyediaan pelatihan teknis bagi pemerintahan desa, lembaga kemasyarakatan dan warga desa.

Selain itu perluasan kerja sama dengan perguruan tinggi dan Pemda untuk penguatan rekognisi pembelajaran lampau (RPL) Desa.

Mendes PDTT juga berpesan agar BPSDM Kemendes PDTT berkualitas dalam melayani pihak internal dan eksternal.

“BPSDM harus merancang inovasi percepatan pelayanan, bukan merancang prosedur pelaksanaan yang rumit dan berbelit-belit. Meski demikian, aturan-aturan baku tetap dipedomani,” kata Abdul Halim.

Dia berharap rapat kerja ini dapat menghasilkan sebuah rumusan yang siap diimplementasikan, bukan hanya sekedar rumusan-rumusan yang konseptual.

"Karena ini teknis maka perlu ada langkah kongkrit di 2024 dengan merujuk pada pengalaman keberhasilan dan hambatan yang terjadi di 2023 maupun tahun-tahun sebelumnya. Saya optimistis kualitas SDM di desa kedepannya akan terus meningkat," ujarnya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Sabtu, 6 Juli 2024 | 07:02 WIB
Pembentukan PT LKM ARTHA DESA di Malang Didukung Mendes PDTT
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 4 Juli 2024 | 15:57 WIB
Jelang Tahun Baru Islam, Kondisi Pasokan Pangan di Pasar Bogor Terpantau Stabil
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Selasa, 2 Juli 2024 | 22:12 WIB
Mendes PDTT Apresiasi Peran Polri dalam Pendampingan Dana Desa
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Senin, 1 Juli 2024 | 14:49 WIB
Telkom Rekonstruksi Jembatan Gantung di Desa Cimahpar Sukabumi
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Senin, 1 Juli 2024 | 14:19 WIB
Kemendes PDTT Cegah Kebocoran Data Pakai IMPLIKA