Kemendes PDTT Cegah Kebocoran Data Pakai IMPLIKA

: Peluncuran Implika Kemendes PDTT (Humas Kemendes PDTT)


Oleh Wahyu Sudoyo, Senin, 1 Juli 2024 | 14:19 WIB - Redaktur: Untung S - 154


Jakarta, InfoPublik – Untuk meningkatkan keamanan layanan dan mencegah kebocoran data, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menggelar Webinar "Security Awareness Data Desa" dan merilis Integrasi Manajemen Peringatan Dini dan Anomali Lalu Lintas Keamanan Data Informasi (IMPL!KA).

"Dengan adanya IMPL!KA, kami berharap layanan data dan informasi desa dapat ditingkatkan keamanannya dan dimitigasi sejak dini sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam menggunakan layanan data dan informasi Kementerian Desa PDTT," kata Kepala Pusat Data dan Informasi Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kapusdatin) Kemendes PDTT, Theresia Jundar, dalam keterangannya seperti dikutip pada Senin (1/7/2024).

Theresia menjelaskan, IMPL!KA merupakan proyek transformasi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendes PDTT yang bertujuan untuk mencegah kebocoran data individu maupun instansi pemerintah desa setempat, serta meningkatkan pengetahuan dan kesadaran tentang pentingnya menjaga keamanan data.

Langkah tersebut dilakukan agar mampu mereformasi pelayanan publik ke arah digital dalam mempercepat dan memudahkan pelayanan.

“Sehingga berdampak positif bagi meningkatnya kepercayaan dan kesejahteraan masyarakat secara umum,” tuturnya.

Menurut Theresia, disadari atau tidak, privasi data telah menjadi isu yang semakin penting dan relevan.

Seiring dengan kemajuan teknologi yang kian pesat, masyarakat dinilai telah menjadi semakin tergantung pada penggunaan perangkat digital dan internet untuk mempercepat kegiatan sehari-hari.

Oleh karena itu, Theresia mengajak seluruh masyarakat dan instansi desa terkait saling berbagi pengetahuan dan kesadaran terhadap pentingnya menjaga data privasi. 

Tujuannya untuk menghindari ancaman kejahatan dunia maya termasuk Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) dan mencegah penyalahgunaan data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Perlindungan data tidak hanya menjadi kewajiban individu, tapi menjadi tugas bersama. Kerja sama, koordinasi, dan kesadaran kolektif adalah kunci dalam memastikan data yang kita miliki tetap aman dan terlindungi," jelas Theresia.

"Dengan kerja sama dan komitmen untuk melindungi data, khususnya data desa, mari kita jadikan perlindungan data sebagai prioritas utama dalam setiap langkah yang kita ambil," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Informasi (BPI) Kemendes PDTT, Ivanovich Agusta, mengatakan, Saat ini desa miliki kemajuan yang pesat, khususnya sejak digulirkan Dana Desa sejak 2015. 

Hal itu membuat kebutuhan statistik desa semakin tinggi, sehingga konsep yang digagas Kapusdatin beserta stafnya dinilai sangat diperlukan sebagai benteng terhadap data desa.

"Yang dilakukan oleh Kapusdatin beserta staf saat ini, pada tataran sebelum kejadian (diretas). Makanya keamanan ini sangatlah penting. Dan relevan dengan lalu lintas data di desa yang saat ini cukup tinggi," tandas Ivanovich Agusta.

Turut hadir dalam acara ini secara daring, Direktur Operasi Keamanan Siber Deputi II Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Andi Yusuf dan Widyaiswara Ahli Utama Lembaga Administrasi Negara (LAN), Brisma Renaldi.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Sabtu, 6 Juli 2024 | 07:02 WIB
Pembentukan PT LKM ARTHA DESA di Malang Didukung Mendes PDTT
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Jumat, 5 Juli 2024 | 21:13 WIB
Wabup Sergai Buka Bimtek Pencatatan Sipil di Pantai Cermin
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Selasa, 2 Juli 2024 | 22:12 WIB
Mendes PDTT Apresiasi Peran Polri dalam Pendampingan Dana Desa