Kemenkes: Ulat Pembunuh Manusia Hoaks

: Ilustrasi ulat bulu/Foto: Kemenkes


Oleh Putri, Selasa, 27 Februari 2024 | 17:05 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 341


Jakarta, InfoPublik - Baru-baru ini, beredar konten dimedia sosial yang menyatakan bahwa ulat berbulu dapat menyebabkan kematian dalam waktu empat jam setelah menyuntikkan racunnya. Namun, asal usul ancaman dari ulat berbulu ini belum jelas.

“Faktanya memang beracun, tapi tidak ada fakta yang menyebutkan kalau ulat ini bisa membunuh manusia. Hoaks itu,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan M Syahril melalui keterangan resminya pada Selasa (27/2/2024).

Jika terkena sengatan ulat berbulu ini, hal pertama kali harus dilakukan adalah mencuci area tubuh yang terkena sengatan dengan sabun dan air untuk mengurangi rasa sakit. Anda juga disarankan menggunakan krim anti-gatal jika sengatan mulai terasa gatal.

“Segera ke dokter sekiranya ada alergi terhadap gigitan serangga atau jika dirasa gejala terasa lebih parah," kata Syahril.

Faktanya ulat yang dimaksud merupakan puss caterpillar atau ulat kucing atau ulat asp yang banyak ditemukan di wilayah selatan Amerika Serikat. Ulat ini dapat tumbuh dengan panjang sekitar 1 inci dan ditutupi oleh bulu berwarna abu abu dan oranye.

Ulat ini memiliki kelenjar racun yang terletak di dasar tubuh dan tersembunyi di antara bulunya yang lebat. Sengatan ulat ini dapat menimbulkan reaksi yang berbeda pada setiap orang. Sengatan ulat ini hanya berbahaya bagi orang yang menderita reaksi ekstrem terhadap gigitan serangga

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 26 Juli 2024 | 19:58 WIB
Tim PK-JKN Temukan Beragam Modus Fraud dalam Program JKN
  • Oleh Putri
  • Jumat, 26 Juli 2024 | 19:51 WIB
Hilirisasi Produk Kakao Jadi Sumber Ekonomi Baru