- Oleh MC PROV JAWA BARAT
- Jumat, 22 November 2024 | 11:14 WIB
: Wamenkominfo Nezar Patria dalam acara Policy Dialogue: Unifying Perspectives Navigating Polarization in Digital Era, di Hotel Borobudur, Jakarta (Humas Kominfo)
Oleh Wahyu Sudoyo, Rabu, 31 Januari 2024 | 22:45 WIB - Redaktur: Untung S - 351
Jakarta, InfoPublik – Fenomena attention economy atau ekonomi berbasis atensi yang mendorong pengumpulan data besar-besaran, termasuk data pribadi, oleh platform digital dinilai bisa memicu polarisasi di kalangan masyarakat, sehingga perlu diwaspadai.
“Attention economy mendorong pengumpulan data secara besar-besaran, termasuk data pribadi. Hal itu memungkinkan platform memperoleh kekuatan signifikan dalam dinamika perekonomian nasional dan global,” ujar Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo), Nezar Patria, dalam keterangannya terkait acara Policy Dialogue: Unifying Perspectives Navigating Polarization in Digital Era, di Hotel Borobudur, Jakarta, seperti dikutip pada Rabu (31/1/2024).
Menurut Wamen Nezar, ada tiga langkah yang bisa diambil agar masyarakat tidak terjebak polarisasi dengan hanya menjadi konsumen saja.
Masyarakat diharapkan bisa memanfaatkan platform digital dengan optimal melalui tata kelola yang baik, termasuk meningkatkan perlindungan data pribadi.
“Dibutuhkan tata kelola platform yang menjaga kebermanfaatan ruang dan data daring untuk semua orang. Selain itu bisa meningkatkan tata kelola perlindungan data dan data pribadi di tingkat global,” tuturnya.
Wamen Nezar mengajak masyarakat menerapkan nilai dan kebijakan yang memadari agar pemanfaatan teknologi digital bisa meningkatkan kesejahteraan.
Dia juga mengingatkan masyarakat mewaspadai terjadinya proses identifikasi dan alienasi dalam setiap akses atau konsumsi informasi sebagai dampak model attention economy.
“Suplai informasi yang konsisten juga memperkuat keyakinan yang sudah terbentuk sebelumnya. Dan ada dampak lain yaitu melemahnya proses musyawarah dalam perbedaan pandangan, karena kebanyakan suplai informasi hanya sesuai dengan preferensi pengguna,” ungkap dia.
Oleh karena itu, Wamenkominfo mendorong penyelenggara platform digital melakukan mitigasi dampak tersebut mengingat adanya potensi polarisasi, konflik, dan penggunaan internet.
Selain itu dia mendorong platform digital menerapkan moderasi konten.Guna mencegah terjadinya konflik akibat polarisasi informasi di internet.
“Memfasilitasi ke arah proses mediasi konflik yang lebih konstruktif dalam rangka meredakan konflik akibat polarisasi di dunia online,” tutup Nezar Patria.
Turut hadir dalam acara itu pembicara Direktur jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel A. Pangerapan, Konsultan UNDP Indonesia Philips J Vermonte, Associate Professor Monash University Indonesia Ika Idris, Pemimpin Redaksi Narasi.TV Zen RS, Kepala Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah TikTok Indonesia Faris Mufid; dan Pengembang Drone Emprit Ismail Fahmi.