Kemnaker-Ombudsman Kerja Sama Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

: Menaker Ida Fauziyah dan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menandatangani nota kesepahaman tentang Koordinasi Tugas dan Fungsi Kemnaker dan Ombudsman terkait peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di ruang Tridarma Kemnaker, Jakarta, Kamis (11/1/2023) (Dok: Kemnaker)


Oleh Baheramsyah, Jumat, 12 Januari 2024 | 07:24 WIB - Redaktur: Untung S - 162


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Ombudsman menandatangani nota kesepahaman tentang Koordinasi Tugas dan Fungsi Kemnaker dan Ombudsman terkait peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Nota kesepahaman ditandatangani oleh Menaker Ida Fauziyah dan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih di ruang Tridarma Kemnaker, Jakarta, Kamis (11/1/2024).

Ida Fauziyah mengungkapkan pada 2023, Kemnaker telah menerima pengaduan masyarakat sejumlah 827 laporan yang diterima melalui berbagai sarana pengaduan. Setiap aduan yang masuk diproses dengan cepat dan adil untuk memastikan bahwa setiap masalah dapat diatasi dengan sebaik-baiknya.

"Melalui kerja sama seluruh Unit Kerja Kemnaker, pengaduan-pengaduan dimaksud dapat ditindaklanjuti hingga tuntas, " ujarnya.

Ditegaskan Ida Fauziyah, pengaduan bukanlah suatu hal yang buruk, melainkan sarana komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat, agar mengimplementasikan kebijakan yang tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat. 

"Pengaduan juga sebagai peluang untuk meningkatkan pelayanan dan memperbaiki proses yang mungkin tidak berjalan optimal," katanya.

Ida Fauziyah menilai Ombudsman RI memiliki peran penting dalam memastikan proses penyelesaian pengaduan dilakukan dengan integritas, dan keputusan yang diambil bersifat objektif dan tidak memihak. 

Ida Fauziyah meyakini kerja sama dengan Ombudsman ini, akan dapat memperkuat infrastruktur pengaduan pelayanan publik di Kemnaker dan memastikan setiap pengaduan ditangani dengan cepat, objektif, dan professional. 

"Melalui  kerja sama ini, kami berharap tercipta sinergi dan koordinasi yang lebih harmonis dalam memberikan pelayanan publik terbaik di bidang
ketenagakerjaan sebagaimana diharapkan dan dibutuhkan oleh masyarakat, " katanya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 6 September 2024 | 15:16 WIB
Indonesia Targetkan 250 Ribu Pekerja Migran ke Jepang dalam Lima Tahun
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 6 September 2024 | 15:14 WIB
Indonesia dan Jepang Perkuat Kolaborasi untuk Pemenuhan Kebutuhan Tenaga Kerja
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 6 September 2024 | 15:04 WIB
Menaker Ida Fauziyah Buka Peluang Baru untuk Tenaga Kerja Indonesia di Jepang
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Sabtu, 31 Agustus 2024 | 16:07 WIB
Kemnaker-APINDO Jalin Kerja Sama Bidang Ketenagakerjaan
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 30 Agustus 2024 | 12:34 WIB
Kemnaker Luncurkan Posko dan Satgas untuk Lawan Hoaks Lowongan Kerja
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 30 Agustus 2024 | 12:32 WIB
Desmigratif Tingkatkan Kesejahteraan dan Perlindungan Pekerja Migran
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 27 Agustus 2024 | 20:06 WIB
Kemnaker Dukung Perguruan Tinggi Cetak SDM Kompeten