Kemnaker-Ombudsman Kerja Sama Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

: Menaker Ida Fauziyah dan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menandatangani nota kesepahaman tentang Koordinasi Tugas dan Fungsi Kemnaker dan Ombudsman terkait peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di ruang Tridarma Kemnaker, Jakarta, Kamis (11/1/2023) (Dok: Kemnaker)


Oleh Baheramsyah, Jumat, 12 Januari 2024 | 07:24 WIB - Redaktur: Untung S - 248


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Ombudsman menandatangani nota kesepahaman tentang Koordinasi Tugas dan Fungsi Kemnaker dan Ombudsman terkait peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Nota kesepahaman ditandatangani oleh Menaker Ida Fauziyah dan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih di ruang Tridarma Kemnaker, Jakarta, Kamis (11/1/2024).

Ida Fauziyah mengungkapkan pada 2023, Kemnaker telah menerima pengaduan masyarakat sejumlah 827 laporan yang diterima melalui berbagai sarana pengaduan. Setiap aduan yang masuk diproses dengan cepat dan adil untuk memastikan bahwa setiap masalah dapat diatasi dengan sebaik-baiknya.

"Melalui kerja sama seluruh Unit Kerja Kemnaker, pengaduan-pengaduan dimaksud dapat ditindaklanjuti hingga tuntas, " ujarnya.

Ditegaskan Ida Fauziyah, pengaduan bukanlah suatu hal yang buruk, melainkan sarana komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat, agar mengimplementasikan kebijakan yang tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat. 

"Pengaduan juga sebagai peluang untuk meningkatkan pelayanan dan memperbaiki proses yang mungkin tidak berjalan optimal," katanya.

Ida Fauziyah menilai Ombudsman RI memiliki peran penting dalam memastikan proses penyelesaian pengaduan dilakukan dengan integritas, dan keputusan yang diambil bersifat objektif dan tidak memihak. 

Ida Fauziyah meyakini kerja sama dengan Ombudsman ini, akan dapat memperkuat infrastruktur pengaduan pelayanan publik di Kemnaker dan memastikan setiap pengaduan ditangani dengan cepat, objektif, dan professional. 

"Melalui  kerja sama ini, kami berharap tercipta sinergi dan koordinasi yang lebih harmonis dalam memberikan pelayanan publik terbaik di bidang
ketenagakerjaan sebagaimana diharapkan dan dibutuhkan oleh masyarakat, " katanya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Minggu, 15 Desember 2024 | 15:00 WIB
Tim Gabungan Gagalkan Pemberangkatan 21 Pekerja Migran Nonprosedural ke Timur Tengah
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 12 Desember 2024 | 19:11 WIB
Wujudkan Tenaga Kerja Berkualitas, Kemnaker Dorong Kolaborasi Lintas Sektor
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 10 Desember 2024 | 00:04 WIB
Presiden Prabowo: Kebijakan Upah Minimum 2025 Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Senin, 2 Desember 2024 | 15:32 WIB
Menaker Resmikan Kick Off Quick Wins Pelatihan Vokasi dan Kewirausahaan Banten
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 29 November 2024 | 13:18 WIB
Menaker Dorong Kolaborasi PEI dan ILO Tingkatkan Produktivitas Tenaga Kerja
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Senin, 25 November 2024 | 18:31 WIB
Kemnaker Siapkan Unit Khusus untuk Pekerja Disabilitas dan Tenaga Kerja Khusus