- Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN
- Jumat, 25 Oktober 2024 | 16:59 WIB
: Wamenkominfo Nezar Patria (Humas Kominfo)
Oleh Wahyu Sudoyo, Selasa, 5 Desember 2023 | 13:00 WIB - Redaktur: Untung S - 98
Jakarta, InfoPublik – Orang tua, khususnya para Ibu didorong untuk membimbing anak dan keluarga untuk mendapatkan tontonan yang sehat di televisi (TV) karena mereka lebih banyak berada di rumah dan terlibat langsung dalam pemantauan anak sehari-hari.
"Ibu-ibu yang mungkin lebih terlibat dalam memantau, membimbing keluarga, anak-anak terutama, untuk mendapat tontonan-tontonan yang sehat (di rumah)," kata Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo), Nezar Patria, dalam keterangannya terkait Deklarasi Penonton Cerdas: Perempuan Peduli Penyiaran Digital di Graha Mental Spiritual, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2023).
Menurut Nezar Patria, pemerintah telah membuat berbagai peraturan menjaga ruang penyiaran yang sehat.
Salah satunya adalah Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang dikeluarkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
"Disinilah peran Komisi Penyiaran Indonesia penting sekali untuk melakukan pengaturan penyiaran nasional," tuturnya.
Namun, saat ini masyarakat mulai jarang mengonsumsi konten visual melalui televisi, tetapi lebih banyak melalui di platform digital yang lebih sulit untuk diregulasi.
Apalagi lanskap media sudah membentuk satu ekosistem komunikasi digital yang dinamis dan terjadi perubahan dalam sisi akses konsumen.
"Anak-anak kita mungkin sudah jarang menonton TV, mereka lebih suka menonton lewat YouTube, belum lagi ada aplikasi-aplikasi lain yang menyiarkan secara langsung lewat streaming, di mana kita enggak bisa mengendalikan lagi tontonan anak-anak kita," ungkap Wamen Nezar
Hal itu dinilai menjadi sebagai tantangan pemerintah, khususnya Kementerian Kominfo, dalam meregulasi konten di masa kini.
Oleh karena itu dia meminta perempuan menjadi agen dalam menjaga ruang penyiaran yang sehat, walaupun pemerintah sudah memiliki pengaturan selain P3SPS.
“Jadi sebetulnya sudah banyak regulatory framework, kerangka-kerangka peraturan, untuk menjaga ruang tontonan atau ruang penyiaran yang sehat. Tapi yang paling utama itu, para konsumen banyak ibu-ibu lah yg paling berperan, selain bapak-bapak mestinya juga berperan,” pungkas Wamenkominfo.