Kemenkop UKM Pacu Keunggulan Kolaboratif Koperasi

: Deputi Perkoperasian KemenKopUKM Ahmad Zabadi mengatakan Pemanfaatan keunggulan kolaboratif dapat diaplikasikan dengan berbagai opsi sesuai amanat RUU (Rancangan Undang-Undang) Perkoperasian/Foto: KemenkopUKM


Oleh Putri, Selasa, 28 November 2023 | 13:51 WIB - Redaktur: Untung S - 57


Jakarta, InfoPublik – Deputi Perkoperasian Kementerian Koperasi dan Usah Kecil Menengah (Kemenkop UKM) Ahmad Zabadi mengatakan pihaknya mendorong koperasi untuk tidak tumbuh kembang secara sendiri-sendiri, melainkan dengan memanfaatkan keunggulan kolaboratif. 

“Koperasi perlu membangun keunggulan kolaboratif, yakni keunggulan yang dicapai dan dihasilkan dari kerja sama antara satu dengan koperasi lainnya,” kata Zabadi melalui keterangan resmi yang dikutip InfoPublik Senin (27/11/2023).

Pemanfaatan keunggulan kolaboratif dapat diaplikasikan dengan berbagai opsi sesuai amanat RUU (Rancangan Undang-Undang) Perkoperasian yang saat ini sedang menunggu pembahasannya di DPR RI.

RUU itu, kata Zabadi adalah upaya sistemik untuk membangun koperasi Indonesia agar lebih besar dan kuat. Terlebih lagi, saat ini sebagian besar atau hampir 80 persen koperasi skalanya mikro.

“Dengan skala mikro ini, manfaat bagi anggota tidak optimal. Di sisi lain koperasi tidak hidup di ruang hampa. Sebaliknya, berada pada pasar yang penuh persaingan. Sehingga koperasi harus meningkatkan skala permainannya,” kata Zabadi.

Beberapa opsi yang dapat digunakan koperasi salah satunya adalah tindakan peleburan (merger) atau penggabungan (amalgamasi).

Perusahaan swasta lain sering menggunakan opsi merger atau amalgamasi tersebut untuk meningkatkan skala perusahaan, jangkauan pasar, efisiensi operasional, penguatan rantai pasok, dan sebagainya. Opsi semacam itu perlu dibiasakan di koperasi.

“Banyak koperasi besar di Indonesia merupakan hasil merger atau amalgamasi dari beberapa koperasi. Itu membuktikan opsi merger atau amalgamasi terbukti valid dalam meningkatkan usaha koperasi,” ujar Zabadi.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Putri
  • Jumat, 26 Juli 2024 | 19:51 WIB
Hilirisasi Produk Kakao Jadi Sumber Ekonomi Baru