Marak Penipuan Berkedok Undian, Dinsos DKI Lakukan Edukasi

:


Oleh G. Suranto, Kamis, 18 Mei 2017 | 19:40 WIB - Redaktur: Juli - 309


Jakarta, InfoPublik – Masyarakat masih sering terkecoh dengan adanya Undian Gratis Berhadiah (UGB) yang dilakukan oleh perusahaan atau badan usaha.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Dinas Sosial DKI Jakarta melakukan edukasi terhadap perusahaan atau badan usaha agar memahami aturan ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Masrokhan mengemukakan, berbagai permasalahan masih sering terjadi dalam pelaksanaan UGB. “Selama tahun 2016, dalam pelaksanaan kegiatan UGB banyak perusahaan, badan usaha atau agency belum mendapat izin dari pejabat yang berwenang atau legal,” katanya saat membuka Sosialisasi Program Pengelolaan Sumber Dana Bantuan Sosial di Hotel Travellers, Jakarta, Kamis (18/5).

Selain itu, juga terdapat banyak penipuan yang dialami masyarakat akibat UGB tersebut. Perusahaan, badan usaha atau agency kerap lalai dengan tidak menyampaikan hasil laporan kepada pejabat pemberi izin.

Mereka juga belum mengetahui dan memahami peraturan Perundang-Undangan yang berlaku mengenai UGB ini. “Melihat hal itu, kami perlu melakukan edukasi kepada para penyelenggara UGB di wilayah Provinsi DKI Jakarta,” paparnya.

Hal itu dilakukan, untuk menghindari atau mencegah dampak negatif yang mungkin timbul di masyarakat.

Di samping itu pihaknya juga dapat meminimalisir adanya aktivitas yang tidak bertanggung jawab yang dapat mengganggu atau meresahkan ketentraman masyarakat.

“Jadi output dari sosialisasi ini, kami berharap kepada para peserta dapat berpartisipasi secara aktif merespon atau menanggapi informasi yang disampaikan, karena informasi ini penting untuk melindungi masyarakat dari penipuan undian berhadiah,” ungkapnya.

Kegiatan Sosialisasi Program Pengelolaan Sumber Dana Bantuan Sosial tersebut diikuti sebanyak 50 peserta yang berasal dari dunia usaha dan agency penyelanggara UGB.