UU Pemajuan Kebudayaan Dapat Menjadi Haluan Pembangunan Nasional

:


Oleh Tri Antoro, Rabu, 17 Mei 2017 | 16:04 WIB - Redaktur: Juli - 394


Jakarta, InfoPublik - Anggota Komisi X DPR RI Ridwan Hisjam menilai perundangan tentang Pemajuan Kebudayaan mampu memberikan dampak positif bagi peradaban bangsa.

"UU ini memiliki tingkat urgensi dan mengandung substansi yang strategis untuk memperteguh jati diri bangsa," ujar Ridwan di Jakarta, Rabu (17/5).

Pentingnya perundangan tersebut bagi kebudayaan seharusnya dapat terus disosialisasikan pada khalayak luas. Dalam rangka mengembangkan nilai-nilai luhur budaya bangsa, memperkaya keberagaman budaya, memperteguh jati diri bangsa dan melestarikan warisan budaya bangsa.

“UU ini harus terus disosialisasikan guna mendorong kebudayaan dan peradaban bangsa Indonesia,” tuturnya.

Pasca perundangan ini diketahui masyarakat, dia meyakini kebudayaan akan menjadi indikator penting dalam pembangunan. "Selain itu bisa memengaruhi arah perkembangan peradaban dunia, sehingga kebudayaan menjadi haluan pembangunan nasional,” ujar Ridwan.

UU ini juga akan melahirkan beberapa hal penting, yakni pokok pikiran kebudayaan daerah kabupaten/kota, provinsi, Strategi Kebudayaan, dan Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan. “Adapun pemajuan kebudayaan itu sendiri, dilakukan antara lain melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan,” tuturnya.

Dalam UU ini juga diatur bahwa setiap orang yang berkontribusi atau berprestasi luar biasa dalam pemajuan kebudayaan akan mendapatkan penghargaan. Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah memberikan fasilitas kepada SDM kebudayaan yang berjasa dan berprestasi luar biasa, seperti Maestro dan Empu.

“Fasilitas tersebut antara lain dalam bentuk biaya hidup, materi, sarana prasarana, sesuai dengan kemampuan keuangan negara dan diberikan untuk mengembangkan karya-karyanya," pungkasnya.